Wednesday, June 8, 2016

PENGERTIAN , SEBAB-SEBAB REVOLUSI | ilmusaudarana

Pengertian revolusi , Revolusi secara umum adalah perombakan secara total dari seluruh tatanan suatu negara menuju pada tatanan yang lebih baik. Baik secara persuasif maupun secara kekerasan selain itu ada juga revolusi fisik dan revolusi mental. Dalam pengertian tertentu, Revolusi sosial merupakan suatu doktrin diktator proletariat Revolusi sosial merupakan suatu doktrin diktator proletariat Trotskyisme yang berasal dari Leon Trotsky yang juga dikenal sebagai paham dari Komunis Internasional keempat terhadap struktur kelas serta penciptaan aturan-aturan sosial yang baru. Dalam suatu pergolakan, maka akan terbuka suatu zaman baru dalam kehidupan masyarakat dikarenakan terjadinya transformasi yang luas dan fundamental.
Ciri-ciri Revolusi
Revolusi sosial berlangsung secara besar-besaran dan tiba-tiba dengan menggunakan kekerasan. Pemberontakan yang ditandai oleh perubahan penguasa tanpa ada perubahan sistem kelas sosial atau distribusi kekuasaan dan pendapatan di kalangan kelompok masyarakat tidak termasuk ke dalam revolusi sosial. Para orang revolusioner menentang pengikut gerakan reformasi, karenan orang-orang ini berkeyakinan bahwa reformasi yang berarti tidak mungkin tercipta bilamana sistem sosial yang ada tetap berlaku. Mereka berpandangan bahwa perubahan mendasar hanya mungkin terlaksana bila sistem sosial yang berlangsung dapat diganti dan kaum elit disingkirkan. Penyingkiran kaum elit seringkali dilaksanakan dengan cara menghukum atau mengasingkan mereka. Pada kebanyakan revolusi, beberapa kelompok bersatu untuk meruntuhkan rezim penguasa. Setelah itu terjadilah persaingan sengit antar-kelompok untuk memperebutkan kekuasaan.
Salah satu bentuk tindakan revolusi sosial yang dilakukan adalah terorisme. Terorisme termasuk ke dalam pergerakan revolusi yang menggunakan taktik pengeboman. penculikan, penyekapan, pembajakan dan pembunuhan.
2 Penyebab revolusi, Penyebab terjadinya revolusi adalah didorong dengan adanya ketidak puasan terhadap kondisi secara universal sehingga kehidupan masyarakat secara totalitas sangat terganggu karenanya. Dengan munculnya ketidak puasan secara menyeluruh maka terjadilah  gerakan totalitas dengan satu  komando menuju pada tujuan yang diinginkan. Seperti revolusi sosial yang terjadi dimana-mana dimanca negara.

Penyebab revolusi sosial

Skopcol (1979), Taylor (1984), dan Goldstone (1986) merumuskan alasan-alasan terjadinya sebuah revolusi sosial.

Pertama, dikarenakan adanya kekuatan politik yang sangat terpusat pada negara, maka para bermunculan kaum petinggi pemerintahan yang sentralistis, misalnya sistem monarki Perancis sebelum tahun 1789, masa kekuasaan Tsar Rusia sebelum 1917 dan rezim Kuomintang di Cina sebelum 1949. Sistem ini menimbulkan kemarahan dan serangan kolektif.
Kedua, aliansi militer dengan rezim yang mapan diperlemah, sehingga militer tidak lagi dapat menjadi sarana yang diandalkan untuk menghancurkan kekacauan domestik.
Ketiga, krisis politik terjadi dan membuat rezim yang ada menjadi tidak berdaya sehingga berujung pada kejatuhannya. Krisis ini diakibatkan lagi akan jatuhnnya militer. Contohnya adalah kekalahan Cina oleh Jepang dalam Perang Dunia II.
Keempat, lapisan penting masyarakat dikerahkan untuk melakukan pemberontakan yang membawa kaum elit baru naik ke atas kursi kekuasaan. Revolusi kaum petani biasanya berasal dari pengambilalihan tanah oleh tuan tanah, peningkatan secara mencolok pajak atau sewa tanah atau karena masalah kelaparan. Pemberontakan-pemberontakan masyarakat urban umumnya dipicu oleh naiknya harga bahan-bahan konsumsi dan tingginya angka pengangguran.

Hubungannya dengan perubahan sosial

Suatu perubahan sosial dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri.
Lingkungan alam fisik

Terjadinya berbagai bencana alam menyebabkan masyarakat yang mendiami daerah-daerah itu terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya. Apabila mereka mendiami tempat yang baru, mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam yang baru yang akan mengakibatkan terjadinya perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga organisasi mereka. Penyebab yang bersumber pada lingkungan alam fisik kadang-kadang ditimbulkan oleh tindakan masyarakat itu sendiri.
Perang

Peperangan dengan negara lain memicu perubahan-perubahan karena negara yang menang akan memaksakan kebudayaannya pada negara yang kalah. Setelah Perang Dunia II banyak negara yang kalah mengalami perubahan dalam lembaga kemasyarakatannya, contohnya Jerman dan Jepang.
Kebudayaan masyarakat lain

Kebudayan yang disebarkan oleh bangsa lain dapat mengakibatkan revolusi. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua kelompok masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik, yakni masing-masing masyarakat dapat memengaruhi masyarakat lainnya. Apabila pengaruh dari masyarakat tersebut diterima tidak karena paksaan, hasilnya dinamakan demonstration effect. Proses penerimaan pengaruh kebudayaan asing di dalam antropologi budaya dinamakan akulturasi. Apabila salah satu dari 2 kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur-unsur kebudayaan lain.

Ideologi

Ideologi dari sebuah pergerakan menyuarakan dan membela kepentingan. Beberapa pergerakan sosial melingkupi suatu variasi kelompok dan pandangan bahwa tidak ada nilai dan kepercayaan yang sejenis dan konsisten yang dapat ditunjukkan sebagai ideologi. Contohnya adalah pergerakan feminis yang memperjuangkan kesetaraan kaum wanita dengan laki-laki.
Tujuan
Setiap masyarakat atau kelompok yang melakukan revolusi memiliki komponen yang berbeda-beda, yakni ideologi, program atau pencapaian tujuan, taktik untuk memilih program atau pemimpin.

Banyak pergerakan sosial harus mencapai tujuan yang spesifik yang bisa menjadi basis para anggota serta pemimpinnya. Contohnya, pergerakan para petani umumnya menuntut keadilan sosial. Pergerakan hak asasi manusia dimotivasikan oleh pandangan kesetaraan (ideology of quality).
Taktik

Untuk mencapai tujuan pergerakannya, sebuah kelompok harus menyusun taktik. Pergerakan revolusi menggunakan bentuk yang paling drastis dengan aksi secara langsung untuk mencapai tujuan mereka. Mereka seringkali mengorganisasikan pendukung dalam kelompok gerilya dan seringkali melakukan aksi teror. Hal ini dimaksudkan untuk mengacaukan struktur sosial dan memaksa para otoritas untuk menggunakan penekanan yang akan menggerakkan opini publik melawan pemerintah.
Kepemimpinan

Gaya-gaya kepemimpinan berbeda dalam berbagai bentuk pergerakan. Beberapa pemimpin memiliki figur karismatik dan dianggap orang-orang yang luar biasa, dengan pemahaman yang sangat banyak mengenai situasi kontemporer, akar sejarahnya dan kemungkinan pada masa depan serta bagaimana cara mencapainya. Pemimpin dengan karisma menggunakan magnetisme personal untuk menarik banyak pengikut, menuntun pergerakan mereka melewati krisis.
 Rezim adalah serangkaian peraturan, baik formal (misalnya, Konstitusi) dan informal (hukum adat, norma-norma budaya atau sosial, dll) yang mengatur pelaksanaan suatu pemerintahan dan interaksinya dengan ekonomi dan masyarakat. Misalnya, Amerika Serikat mempunyai salah satu rezim tertua yang masih aktif di dunia, yang terbentuk sejak diratifikasinya Konstitusinya pada tahun 1780-an.

Secara teoretis, istilah ini tidak mengandung implikasi apapun tentang pemerintahan tertentu yang dirujuknya, dan kebanyakan ilmuwan politik menggunakannya sebagai sebuah istilah yang netral. Namun istilah ini sering digunakan dalam budaya populer dengan pengertian negatif atau menghina, sebagai rujukan kepada pemerintah yang dianggap menindas, tidak demokratis atau tidak sah, sehingga dalam konteks ini, kata tersebut mengandung makna penolakan moral ataupun oposisi politik. Misalnya, kita barangkali tidak akan mendengar kata "sebuah rezim demokratis".
Ilmuwan politik Fred Judson, mendefinisikan rezim sebagai "hubungan antara negara, masyarakat, pasar, dan sisipan global". 
Penggunaan lain. Penggunaan lain dari kata "rezim" dalam politik berkaitan dengan badan-badan pengaturan internasional (lihat Rezim internasional), yang terletak di luar kontrol pemerintahan nasional. Rezim ini mempunyai kekuatan yang berada di luar kontrol pemerintahan nasional.

Revolusi Perancis
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dihapuskannya kekuasaan raja, aristokrat, gereja, dan digantikan oleh republik demokratik sekuler dan radikal yang lebih otoriter dan termiliteristik.
Perubahan sosial radikal yang berdasarkan pada prinsip-prinsip nasionalisme, demokrasi, dan Pencerahan mengenai kewarganegaraan dan hak asasi.
Naiknya Napoleon Bonaparte.
Konflik bersenjata dengan negara-negara Eropa lainnya.

Revolusi Perancis (bahasa Perancis: Révolution française; 1789–1799), adalah suatu periode sosial radikal dan pergolakan politik di Perancis yang memiliki dampak abadi terhadap sejarah Perancis, dan lebih luas lagi, terhadap Eropa secara keseluruhan. Monarki absolut yang telah memerintah Perancis selama berabad-abad runtuh dalam waktu tiga tahun. Rakyat Perancis mengalami transformasi sosial politik yang epik; feodalisme, aristokrasi, dan monarki mutlak diruntuhkan oleh kelompok politik radikal sayap kiri, oleh massa di jalan-jalan, dan oleh masyarakat petani di perdesaan. Ide-ide lama yang berhubungan dengan tradisi dan hierarki monarki, aristokrat, dan Gereja Katolik digulingkan secara tiba-tiba dan digantikan oleh prinsip-prinsip baru; Liberté, égalité, fraternité (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Ketakutan terhadap penggulingan menyebar pada monarki lainnya di seluruh Eropa, yang berupaya mengembalikan tradisi-tradisi monarki lama untuk mencegah pemberontakan rakyat. Pertentangan antara pendukung dan penentang Revolusi terus terjadi selama dua abad berikutnya.

Di tengah-tengah krisis keuangan yang melanda Perancis, Louis XVI naik takhta pada tahun 1774. Pemerintahan Louis XVI yang tidak kompeten semakin menambah kebencian rakyat terhadap monarki. Didorong oleh sedang berkembangnya ide Pencerahan dan sentimen radikal, Revolusi Perancis pun dimulai pada tahun 1789 dengan diadakannya pertemuan Etats-Généraux pada bulan Mei. Tahun-tahun pertama Revolusi Perancis diawali dengan diproklamirkannya Sumpah Lapangan Tenis pada bulan Juni oleh Etats Ketiga, diikuti dengan serangan terhadap Bastille pada bulan Juli, Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara pada bulan Agustus, dan mars kaum wanita di Versailles yang memaksa istana kerajaan pindah kembali ke Paris pada bulan Oktober. Beberapa tahun kedepannya, Revolusi Perancis didominasi oleh perjuangan kaum liberal dan sayap kiri pendukung monarki yang berupaya menggagalkan reformasi.

Sebuah negara republik didirikan pada bulan Desember 1792 dan Raja Louis XVI dieksekusi setahun kemudian. Perang Revolusi Perancis dimulai pada tahun 1792 dan berakhir dengan kemenangan Perancis secara spektakuler. Perancis berhasil menaklukkan Semenanjung Italia, Negara-Negara Rendah, dan sebagian besar wilayah di sebelah barat Rhine – prestasi terbesar Perancis selama berabad-abad.

Secara internal, sentimen radikal Revolusi berpuncak pada naiknya kekuasaan Maximilien Robespierre, Jacobin, dan kediktatoran virtual oleh Komite Keamanan Publik selama Pemerintahan Teror dari tahun 1793 hingga 1794. Selama periode ini, antara 16.000 hingga 40.000 rakyat Perancis tewas. Setelah jatuhnya Jacobin dan pengeksekusian Robespierre, Direktori mengambilalih kendali negara pada 1795 hingga 1799, lalu ia digantikan oleh Konsulat di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte pada tahun 1799.

Revolusi Perancis telah menimbulkan dampak yang mendalam terhadap perkembangan sejarah Modern. Pertumbuhan republik dan demokrasi liberal, menyebarnya sekularisme, perkembangan ideologi modern, dan penemuan gagasan perang total adalah beberapa warisan Revolusi Perancis. Peristiwa berikutnya yang juga terkait dengan Revolusi ini adalah Perang Napoleon, dua peristiwa restorasi monarki terpisah; Restorasi Bourbon dan Monarki Juli, serta dua revolusi lainnya pada tahun 1834 dan 1848 yang melahirkan Perancis modern.
 Penyebab
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Penyebab Revolusi Perancis

Pemerintah Perancis menghadapi krisis keuangan pada tahun 1780-an, dan Louis XVI dikritik karena tidak mampu menangani masalah ini.

Sebagian besar sejarawan berpendapat bahwa sebab utama Revolusi Perancis adalah ketidakpuasan terhadap Ancien Régime. Lebih khusus, para sejarawan juga menekankan adanya konflik kelas dari perspektif Marxis; hal yang umum terjadi pada akhir abad ke-19. Perekonomian yang tidak sehat, panen yang buruk, kenaikan harga pangan, dan sistem transportasi yang tidak memadai adalah hal-hal yang memicu kebencian rakyat terhadap pemerintah. Rentetan peristiwa yang mengarah ke revolusi dipicu oleh kebangkrutan pemerintah karena sistem pajak yang buruk dan utang yang besar akibat keterlibatan Perancis dalam berbagai perang besar. Upaya Perancis dalam menantang Inggris – kekuatan militer utama di dunia pada saat itu – dalam Perang Tujuh Tahun berakhir dengan bencana, menyebabkan hilangnya jajahan Perancis di Amerika Utara dan hancurnya Angkatan Laut Perancis. Tentara Perancis dibangun kembali dan kemudian berhasil menang dalam Perang Revolusi Amerika, namun perang ini sangat mahal dan secara khusus tidak menghasilkan keuntungan yang nyata bagi Perancis. Sistem keuangan Perancis terpuruk dan kerajaan tidak mampu menangani utang negara yang besar. Karena dihadapkan pada krisis keuangan ini, raja lalu memanggil Majelis Bangsawan pada tahun 1787, pertama kalinya selama lebih dari satu abad.

Sementara itu, keluarga kerajaan hidup nyaman di Versailles dan terkesan acuh tak acuh terhadap krisis yang semakin meningkat. Meskipun secara teori pemerintahan Raja Louis XVI berbentuk monarki absolut, namun dalam praktiknya ia sering ragu-ragu dan akan mundur jika menghadapi oposisi yang kuat. Louis XVI memang berusaha mengurangi pengeluaran pemerintah, namun lawannya di parlement berhasil menggagalkan upayanya untuk memberlakukan reformasi yang lebih luas. Penentang kebijakan Louis semakin banyak dan berupaya menjatuhkan kerajaan dengan berbagai cara, misalnya dengan membagikan pamflet yang melaporkan informasi palsu dan dilebih-lebihkan untuk mengkritik pemerintah dan aparatnya, yang semakin memperkuat opini publik dalam melawan monarki.

Faktor lainnya yang dianggap sebagai penyebab Revolusi Perancis adalah kebencian terhadap pemerintah, yang muncul seiring dengan berkembangnya cita-cita Pencerahan. Ini termasuk kebencian terhadap absolutisme kerajaan; kebencian oleh masyarakat petani, buruh, dan kaum borjuis terhadap hak-hak istimewa yang dimiliki oleh kaum bangsawan; kebencian terhadap Gereja Katolik atas pengaruhnya dalam kebijakan publik dan di lembaga-lembaga negara; keinginan untuk memperjuangkan kebebasan beragama; kebencian para pendeta perdesaan miskin terhadap uskup aristokrat; keinginan untuk mewujudkan kesetaraan sosial, politik, ekonomi, serta (khususnya saat Revolusi berlangsung) republikanisme; kebencian terhadap Ratu Marie Antoinette, yang dituduh sebagai seorang pemboros dan mata-mata Austria; serta kemarahan terhadap Raja karena memecat bendahara keuangan Jacques Necker, salah satu orang yang dianggap sebagai wakil rakyat di kerajaan.
Pra-revolusi
Krisis keuangan
Karikatur Etats Ketiga yang membawa Etats Pertama (pendeta) dan Etats Kedua (bangsawan) di punggungnya.

Louis XVI naik takhta menjadi raja Perancis di tengah-tengah krisis keuangan; negara sudah hampir bangkrut dan pengeluaran negara melebihi pendapatan. Krisis ini terutama sekali disebabkan oleh keterlibatan Perancis dalam Perang Tujuh Tahun dan Perang Revolusi Amerika. Pada bulan Mei 1776, menteri keuangan Turgot dipecat setelah ia gagal melaksanakan reformasi keuangan. Setahun kemudian, seorang warga asing bernama Jacques Necker ditunjuk menjadi Bendahara Keuangan. Necker tidak bisa menjadi menteri keuangan resmi karena ia adalah seorang Protestan.

Necker menyadari bahwa sistem pajak di Perancis sangat regresif; masyarakat kelas bawah dikenakan pajak yang lebih besar, sementara kaum bangsawan dan pendeta diberikan banyak pengecualian. Necker beranggapan bahwa pembebasan pajak untuk kaum bangsawan dan pendeta harus dikurangi, dan mengusulkan untuk meminjam lebih banyak uang agar permasalahan keuangan negara bisa teratasi. Necker menerbitkan sebuah laporan untuk mendukung anggapannya ini, yang menunjukkan bahwa defisit negara menembus angka 36 juta livre. Necker juga mengusulkan pembatasan kekuasaan parlement.

Usulan Necker ini tidak diterima dengan baik oleh para menteri Raja, dan Necker, yang berharap bisa memperkuat posisinya, berpendapat bahwa ia harus diangkat sebagai menteri, namun Raja menolaknya. Necker dipecat dan Charles Alexandre de Calonne ditunjuk menjadi bendahara yang baru. Calonne dengan cepat menyadari situasi keuangan negara yang sedang kritis dan mengusulkan pembentukan kode pajak yang baru.

Usulan Calonne ini termasuk penarikan pajak bumi yang konsisten, yang juga dipungut pada kaum bangsawan dan pendeta. Karena ditentang oleh parlement, Calonne mengadakan pertemuan dengan Majelis Bangsawan, berharap mendapat dukungan. Namun bukannya mendukung rencana Calonne, Majelis malah melemahkan posisi Calonne dengan mengkritiknya. Sebagai tanggapan, untuk pertama kalinya sejak 1614, Raja memanggil Etats-Généraux pada bulan Mei 1789. Pemanggilan ini sekaligus menjadi pertanda bahwa monarki Bourbon sedang dalam keadaan lemah dan tunduk pada tuntutan rakyatnya.]
Etats-Généraux 1789
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Etats-Généraux 1789

Etats-Généraux (wakil rakyat dari berbagai golongan) terbagi menjadi tiga golongan (etats): pendeta (Etats Pertama), kaum bangsawan (Etats Kedua), dan sisanya adalah rakyat biasa Perancis (Etats Ketiga). Dalam pertemuan terakhir Etats-Généraux pada tahun 1614, masing-masing golongan memiliki satu suara, dan dua diantaranya bisa membatalkan suara ketiga. Parlement Paris khawatir bahwa pemerintah akan berusaha meng-gerrymander majelis untuk mencurangi hasil. Oleh sebab itu, mereka memutuskan bahwa susunan Etats harus sama dengan susunan 1614. Aturan Etats 1614 ini berbeda dengan praktik pada majelis daerah; di daerah-daerah, masing-masing anggota memiliki satu suara dan Etats Ketiga memiliki anggota dua kali lipat lebih banyak dari Etats lainnya. Sebagai contoh, di Dauphiné, majelis provinsi sepakat untuk menggandakan jumlah anggota Etats Ketiga, mengadakan pemilihan keanggotaan, dan memperbolehkan satu suara per anggota, bukannya satu suara per etats.

Sebelum pertemuan berlangsung, "Komite Tiga Puluh", sebuah kelompok liberal yang beranggotakan warga Paris, mulai melakukan agitasi terhadap suara etats. Kelompok ini sebagian besarnya terdiri dari orang-orang kaya, dan mereka berpendapat bahwa sistem suara di Etats-Généraux harus sama dengan sistem yang berlaku di Dauphiné. Kelompok ini beranggapan bahwa sistem lama sudah tidak efisien karena "rakyatlah yang berdaulat". Necker lalu menggelar Sidang Kedua Majelis, yang menghasilkan keputusan penolakan terhadap usulan perwakilan ganda, dengan suara 111-333.

Pemilihan diadakan pada musim semi 1789; persyaratan hak pilih untuk Etats Ketiga adalah harus laki-laki kelahiran Perancis atau naturalisasi, setidaknya berusia 25 tahun, berkediaman di lokasi tempat pemilihan berlangsung, dan membayar pajak.

    Pour être électeur du tiers état, il faut avoir 25 ans, être français ou naturalisé, être domicilié au lieu de vote et compris au rôle des impositions.

Pemilihan menghasilkan 1.201 delegasi, yang terdiri dari: 291 bangsawan, 300 pendeta, dan 610 anggota Etats Ketiga. Untuk mengarahkan delegasi, "Dokumen Keluhan" (Cahiers de Doléances) disusun sebagai pengarah yang memuat daftar permasalahan yang dihadapi negara.

Pamflet yang disebarkan oleh para bangsawan dan pendeta liberal semakin merebak setelah dicabutnya penyensoran pers. Abbé Sieyès, seorang teoretikus dan pendeta Katolik, berpendapat mengenai betapa pentingnya keberadaan Etats Ketiga dalam pamflet Qu'est-ce que le tiers état? (bahasa Inggris: "What is the Third Estate?"), yang diterbitkan pada bulan Januari 1789. Ia menegaskan: "Apa itu Etats Ketiga? Segalanya. Apa posisinya dalam tatanan politik? Tidak ada. Ia ingin menjadi apa? Sesuatu."
Pertemuan Etats-Généraux pada tanggal 5 Mei 1789 di Versailles.

Etats-Généraux kembali menggelar pertemuan di Grands Salles des Menus-Plaisirs, Versailles, pada tanggal 5 Mei 1789. Pertemuan ini dibuka dengan pidato tiga jam oleh Necker. Etats Ketiga menuntut agar verifikasi deputi secara kredensial harus dilakukan bersama oleh semua deputi, bukannya masing-masing etats memverifikasi anggotanya secara internal; negosiasi dengan etats lainnya gagal mewujudkan hal ini. Golongan rakyat jelata bersitegang dengan kaum pendeta yang menjawab kalau mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk memutuskan. Necker pada akhirnya memutuskan bahwa setiap etats harus memverifikasi anggotanya masing-masing dan "Raja bertindak sebagai penengah". Namun, negosiasi dengan dua etats lainnya tetap tidak berhasil.
Majelis Nasional (1789)
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Majelis Nasional (Revolusi Perancis)
Majelis Nasional mengambil Sumpah Lapangan Tenis (sketsa oleh Jacques-Louis David).

Pada 10 Juni 1789, Abbé Sieyès pindah keanggotaan menjadi Etats Ketiga, dan sekarang mengikuti pertemuan sebagai Communes (Rakyat Biasa). Ia mengajak dua etats lainnya untuk ikut serta, namun ajakannya ini tidak diindahkan. Etats Ketiga yang sekarang menjadi lebih radikal mendeklarasikan diri sebagai Majelis Nasional, majelis yang bukan berasal dari etats, namun dari golongan "Rakyat". Mereka mengajak yang lainnya untuk bergabung, namun menegaskan bahwa "dengan atau tanpa bantuan, mereka tetap akan mengatasi permasalahan bangsa."

Dalam upayanya untuk tetap mengontrol dan mencegah Majelis mengadakan pertemuan, Louis XVI memerintahkan penutupan Salle des États, tempat Majelis biasanya mengadakan pertemuan. Di saat yang bersamaan, cuaca tidak memungkinkan Majelis untuk menggelar pertemuan di luar ruangan, sehingga Majelis pada akhirnya memindahkan pertemuan mereka ke sebuah lapangan tenis dalam ruangan. Di tempat ini, mereka mengambil Sumpah Lapangan Tenis pada 20 Juni 1789, yang menyatakan bahwa Majelis tidak akan berpisah hingga mereka bisa memberikan sebuah konstitusi bagi Perancis.

Mayoritas perwakilan pendeta segera bergabung dengan Majelis, serta 47 orang dari kaum bangsawan. Pada tanggal 27 Juni, pihak kerajaan secara terang-terangan telah menunjukkan penentangannya terhadap Majelis, dan sejumlah besar pasukan militer mulai diterjunkan ke seantero Paris dan Versailles. Dukungan bagi Majelis juga mengalir dari warga Paris dan dari kota-kota lainnya di Perancis. Pada tanggal 9 Juli, majelis itu disusun kembali menjadi Majelis Konstituante Nasional.
Majelis Konstituante Nasional (1789–1791)
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Majelis Konstituante Nasional
Penyerbuan Bastille !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Penyerbuan Bastille
Sementara itu, Necker semakin dimusuhi oleh keluarga kerajaan Perancis karena dianggap memanipulasi opini publik secara terang-terangan. Ratu Marie Antoinette, adik Raja Comte d'Artois, dan anggota konservatif lainnya dari dewan privy mendesak Raja agar memecat Necker sebagai penasihat keuangan. Pada 11 Juli 1789, setelah Necker menerbitkan laporan keuangan pemerintah kepada publik, Raja memecatnya, dan segera merestrukturisasi kementerian keuangan tidak lama berselang.

Kebanyakan warga Paris menganggap bahwa tindakan Louis secara tak langsung ditujukan pada Majelis dan segera memulai pemberontakan terbuka setelah mereka mendengar kabar tersebut pada keesokan harinya. Mereka juga khawatir terhadap banyaknya tentara – kebanyakan tentara asing – yang ditugaskan untuk menutup Majelis Konstituante Nasional. Dalam sebuah pertemuan di Versailles, Majelis bersidang secara non-stop untuk berjaga-jaga jika nanti tempat pertemuan digusur secara tiba-tiba. Paris dengan cepat dipenuhi oleh berbagai kerusuhan, kekacauan, dan penjarahan. Massa juga mendapat dukungan dari beberapa Garda Perancis yang dipersenjatai dan dilatih sebagai tentara.
Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara, 26 Agustus 1789.

Pada tanggal 14 Juli, para pemberontak mengincar sejumlah besar senjata dan amunisi di benteng dan penjara Bastille, yang juga dianggap sebagai simbol kekuasaan monarki. Setelah beberapa jam pertempuran, benteng jatuh ke tangan pemberontak pada sore harinya. Meskipun terjadi gencatan senjata untuk mencegah pembantaian massal, Gubernur Marquis Bernard de Launay dipukuli, ditusuk, dan dipenggal, kepalanya diletakkan di ujung tombak dan diarak ke sekeliling kota. Walaupun hanya menahan tujuh tahanan (empat pencuri, dua bangsawan yang ditahan karena tindakan tak bermoral, dan seorang tersangka pembunuhan), Bastille telah menjadi simbol kebencian terhadap Ancien Régime. Di Hôtel de Ville (balai kota), massa menuduh prévôt des marchands (setara dengan wali kota) Jacques de Flesselles sebagai pengkhianat, dan membantainya.

Raja Louis yang khawatir dengan tindak kekerasan terhadapnya mundur untuk sementara waktu. Marquis de la Fayette mengambilalih komando Garda Nasional di Paris. Jean-Sylvain Bailly, presiden Majelis pada saat Sumpah Lapangan Tenis, menjadi wali kota di bawah struktur pemerintahan baru yang dikenal dengan komune. Raja mengunjungi Paris pada tanggal 17 Juli dan menerima sebuah simpul pita triwarna, diiringi dengan teriakan Vive la Nation ("Hidup Bangsa") dan Vive le Roi ("Hidup Raja").

Necker kembali menduduki jabatannya, namun kejayaannya berumur pendek. Necker memang seorang ahli keuangan yang cerdik, namun sebagai politisi, ia kurang terampil. Necker dengan cepat kehilangan dukungan rakyat setelah menuntut amnesti umum.

Setelah kemenangan Majelis, situasi di Perancis masih tetap memburuk. Kekerasan dan penjarahan terjadi di seantero negeri. Kaum bangsawan yang mengkhawatirkan keselamatan mereka berbondong-bondong pindah ke negara tetangga. Dari negara-negara tersebut, para émigré ini mendanai kelompok-kelompok kontra-revolusi di Perancis dan mendesak monarki asing untuk memberikan dukungan pada kontra-revolusi.

Pada akhir Juli, semangat kedaulatan rakyat telah menyebar di seluruh Perancis. Di daerah pedesaan, rakyat jelata mulai membentuk milisi dan mempersenjatai diri melawan invasi asing: beberapa di antaranya menyerang châteaux kaum bangsawan sebagai bagian dari pemberontakan agraria umum yang dikenal dengan "la Grande Peur" ("Ketakutan Besar"). Selain itu, rumor liar dan paranoia kolektif menyebabkan meluasnya kerusuhan dan kekacauan sipil yang berkontribusi terhadap runtuhnya hukum dan kacaunya ketertiban.
Perumusan konstitusi baru

Pada tanggal 4 Agustus 1789, Majelis Konstituante Nasional menghapuskan feodalisme (meskipun pada saat itu telah terjadi pemberontakan petani yang hampir mengakhiri feodalisme). Keputusan ini dituangkan dalam dokumen yang dikenal dengan Dekrit Agustus, yang menghapuskan seluruh hak istimewa kaum Estate Kedua dan hak dîme (menerima zakat) yang dimiliki oleh Estate Pertama. Hanya dalam waktu beberapa jam, bangsawan, pendeta, kota, provinsi, dan perusahaan kehilangan hak-hak istimewanya.

Pada tanggal 26 Agustus 1789, Majelis menerbitkan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara, yang memuat pernyataan prinsip, bukannya konstitusi dengan efek hukum. Majelis Konstituante Nasional tidak hanya berfungsi sebagai legislatif, namun juga sebagai badan untuk menyusun konstitusi baru.

Necker, Mounier, Lally-Tollendal dan yang lainnya tidak berhasil mencapai kesepakatan dengan senat, yang keanggotaannya ditunjuk oleh Raja dan dicalonkan oleh rakyat. Sebagian besar bangsawan mengusulkan agar majelis tinggi dipilih oleh kaum bangsawan. Sidang segera dilakukan pada hari itu, yaang memutuskan bahwa Perancis akan memiliki majelis tunggal dan unikameral. Kekuasaan Raja terbatas hanya untuk "menangguhkan veto"; ia bisa menunda implementasi undang-undang, namun tidak bisa membatalkannya. Pada akhirnya, Majelis menggantikan provinsi bersejarah di Perancis dengan 83 départements, yang dikelola secara seragam menurut daerah dan jumlah penduduk.

Di tengah kegiatan Majelis yang disibukkan dengan urusan konstitusional, krisis keuangan terus berlanjut, sebagian besarnya belum terselesaikan, dan defisit negara semakin meningkat. Honoré Mirabeau kemudian memimpin gerakan untuk mengatasi permasalahan ini, dan Majelis memberi Necker hak penuh untuk mengelola keuangan negara.
Mars perempuan di Versailles
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Mars perempuan di Versailles
Lukisan Mars perempuan di Versailles, 5 Oktober 1789.

Dipicu oleh rumor telah diinjak-injaknya simpul pita nasional saat penerimaan pengawal Raja pada tanggal 1 Oktober 1789, kerumunan perempuan mulai berkumpul di pasar Paris pada tanggal 5 Oktober 1789. Kerumunan pertama berbaris menuju Hôtel de Ville, menuntut agar pejabat kota segera menindak permasalahan mereka. Para perempuan ini mencurahkan segala permasalahan ekonomi yang mereka hadapi, terutama masalah kekurangan roti. Mereka juga menuntut agar kerajaan menghentikan upayanya dalam memblokir Majelis Nasional, dan menyerukan agar Raja dan keluarganya segera pindah ke Paris sebagai bentuk itikad baik dalam mengatasi kemiskinan yang semakin meluas.

Karena mendapatkan respon yang tidak memuaskan dari pejabat kota, sebanyak 7.000 wanita bergerak menuju Versailles dengan membawa meriam dan berbagai senjata ringan. Sekitar 20.000 pasukan Garda Nasional di bawah komando La Fayette ditugaskan untuk mengawasi jalannya protes, namun situasi menjadi tidak terkendali. Massa yang marah menyerbu istana, membunuh beberapa penjaga. La Fayette akhirnya berhasil membujuk Raja untuk menyetujui permintaan massa, dan Raja beserta keluarganya bersedia untuk kembali ke Paris. Pada tanggal 6 Oktober 1789, Raja dan keluarga kerajaan pindah dari Versailles ke Paris di bawah "perlindungan" dari Garda Nasional.
Revolusi dan Gereja
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Dekristenisasi Perancis selama Revolusi Perancis dan Konstitusi Sipil Pendeta
Dalam karikatur ini, biarawan dan biarawati menikmati kebebasan mereka setelah dekrit 16 Februari 1790.

Revolusi ini menyebabkan perubahan besar kekuasaan, dari yang sebelumnya dikuasai oleh Gereja Katolik Roma menjadi dikuasai negara. Berdasarkan Ancien Régime, Gereja menjadi pemilik tanah terbesar di Perancis, memiliki sekitar 10% tanah kerajaan. Gereja dibebaskan dari kewajiban membayar pajak kepada pemerintah, dan juga berhak menerima dîme (zakat) 10% dari pajak penghasilan, seringkali dikumpulkan dalam bentuk bahan pangan, dan hanya sebagian kecil dari dîme tersebut yang diberikan kepada masyarakat miskin. Kekuatan dan kekayaan Gereja yang begitu besar telah menimbulkan kebencian dari beberapa kelompok. Kelompok minoritas penganut Protestan yang tinggal di Perancis seperti Huguenots, menginginkan rezim yang anti-Katolik dan berhasrat untuk membalas dendam kepada para pendeta yang melakukan diskriminasi terhadap mereka. Pemikir Pencerahan seperti Voltaire membantu mengobarkan semangat anti-Katolik dengan merendahkan Gereja Katolik dan mendestabilisasi monarki Perancis. Menurut sejarawan John McManners, "Pada abad kedelapan belas, takhta Perancis dan altar berhubungan erat; dan hubungan ini runtuh..."

Kebencian terhadap Gereja melemah kekuatannya saat dibukanya pertemuan Etats-Généraux pada bulan Mei 1789. Gereja memiliki sekitar 130.000 anggota pendeta dalam Etats Pertama. Ketika Majelis Nasional didirikan pada bulan Juni 1789 oleh Etats Ketiga, para pendeta memilih untuk bergabung dengan Majelis. Majelis Nasional mulai memberlakukan reformasi sosial dan ekonomi. Undang-undang baru pada tanggal 4 Juli 1789 menghapuskan kewenangan gereja untuk memungut zakat. Dalam upayanya untuk mengatasi krisis keuangan, pada tanggal 2 November 1789, Majelis memutuskan bahwa properti Gereja menjadi "milik negara". Properti ini digunakan untuk mendukung peredaran mata uang baru, assignats. Dengan demikian, mulai saat itu keberlangsungan Gereja juga menjadi tanggungjawab negara, termasuk membayar para pendeta untuk merawat orang-orang miskin, orang sakit, dan yatim piatu. Pada bulan Desember, Majelis mulai menjual tanah-tanah milik Gereja kepada penawar tertinggi untuk meningkatkan pendapatan negara. Hal ini efektif menaikkan nilai assignats sebesar 25% dalam waktu dua tahun. Pada musim gugur 1789, undang-undang baru yang menghapuskan sumpah monastik dirumuskan, dan pada 13 Februari 1790, semua ordo keagamaan dibubarkan. Para biarawan dan biarawati disarankan untuk kembali ke kehidupan pribadi mereka, dan beberapa di antaranya akhirnya menikah.

Konstitusi Sipil Pendeta, yang disahkan pada tanggal 12 Juli 1790, menetapkan bahwa pendeta adalah pekerja negara. Keputusan ini membentuk sistem pemilihan pastor dan uskup paroki, serta menetapkan upah bagi para pendeta. Sebagian besar pendeta Katolik keberatan dengan sistem pemilihan ini karena hal itu berarti bahwa mereka secara efektif menolak otoritas Paus di Roma atas Gereja Perancis. Akhirnya, pada bulan November 1790, Majelis Nasional mulai mewajibkan "sumpah setia pada Konstitusi Sipil" bagi semua pendeta Katolik. Hal ini menyebabkan timbulnya perpecahan antara pendeta yang mengambil sumpah dengan pendeta yang tetap setia kepada Paus. Secara keseluruhan, 24% dari semua pendeta di Perancis telah mengambil sumpah. Pendeta yang menolak bersumpah setia pada konstitusi akan "dibuang, dideportasi secara paksa, atau dieksekusi dengan tuduhan pengkhianat." Paus Pius VI tidak pernah mengakui Konstitusi Sipil Pendeta ini, yang berakibat pada semakin terisolasinya Gereja Perancis. Selama Pemerintahan Teror, upaya besar-besaran de-Kristianisasi di Perancis terjadi, termasuk memenjarakan dan membantai para pendeta, serta pengrusakan Gereja dan gambar-gambar relijius di seluruh Perancis. Upaya untuk menggantikan kedudukan Gereja Katolik dilakukan, misalnya dengan mengganti festival agama dengan festival sipil. Pembentukan Kultus Alasan adalah langkah terakhir dalam de-Kristenisasi radikal di Perancis. Peristiwa ini menyebabkan munculnya kekecewaan dan penentangan terhadap Revolusi di seluruh Perancis. Warga seringkali menolak de-Kristenisasi dengan cara menyerang agen revolusioner dan menyembunyikan pendeta yang sedang diburu. Pada akhirnya, Robespierre dan Komite Keamanan Publik dipaksa untuk menentang kampanye dengan menggantikan Kultus Alasan dengan deisme, walaupun masih non-Kristen. Konkordat 1801 antara Napoleon dan Gereja mengakhiri periode de-Kristenisasi dan mulai membentuk aturan-aturan yang mengatur mengenai hubungan antara Gereja Katolik dengan negara, yang tetap berlaku hingga tahun 1905, kemudian diubah oleh Republik Ketiga dengan memisahkan urusan Gereja dengan urusan negara pada tanggal 11 Desember 1905. Penganiayaan terhadap pendeta menyebabkan munculnya gerakan-gerakan kontra-revolusi, yang berpuncak dalam Pemberontakan Vendee.


Kemunculan berbagai faksi
Untuk diskusi lebih jelas, lihat Majelis Konstituante Nasional.

Faksi-faksi dalam majelis tersebut mulai bermunculan. Kaum ningrat Jacques Antoine Marie Cazalès dan pendeta Jean-Sifrein Maury memimpin yang kelak dikenal sebagai sayap kanan yang menentang revolusi. "Royalis Demokrat" atau Monarchien, bersekutu dengan Necker, cenderung mengorganisir Perancis sejajar garis yang mirip dengan model Konstitusi Inggris: mereka termasuk Jean Joseph Mounier, Comte de Lally-Tollendal, Comte de Clermont-Tonnerre, dan Pierre Victor Malouet, Comte de Virieu.

"Partai Nasional" yang mewakili faksi tengah atau kiri-tengah majelis tersebut termasuk Honoré Mirabeau, Lafayette, dan Bailly; sedangkan Adrien Duport, Barnave dan Alexander Lameth mewakili pandangan yang lebih ekstrem. Yang hampir sendiri dalam radikalismenya di sisi kiri adalah pengacara Arras Maximilien Robespierre.

Sieyès memimpin pengusulan legislasi pada masa ini dan berhasil menempa konsensus selama beberapa waktu antara pusat politik dan pihak kiri.

Di Paris, sejumlah komite, wali kota, majelis perwakilan, dan distrik-distrik perseorangan mengklaim otoritas yang bebas dari yang. Kelas menengah Garda Nasional yang juga naik pamornya di bawah Lafayette juga perlahan-lahan muncul sebagai kekuatan dalam haknya sendiri, begitupun majelis yang didirikan sendiri lainnya.

Melihat model Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat, pada tanggal 26 Agustus 1789, majelis mendirikan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warganegara. Seperti Deklarasi AS, deklarasi ini terdiri atas pernyataan asas daripada konstitusi dengan pengaruh resmi. Ke arah konstitusi
Majelis Konsituante Nasional tak hanya berfungsi sebagai legislatur, namun juga sebagai badan untuk mengusulkan konstitusi baru.
Necker, Mounier, Lally-Tollendal, dll tidak berhasil mengusulkan sebuah senat, yang anggotanya diangkat oleh raja pada pencalonan rakyat. Sebagian besar bangsawan mengusulkan majelis tinggi aristokrat yang dipilih oleh para bangsawan. Kelompok rakyat menyatakan di hari itu: Perancis akan memiliki majelis tunggal dan unikameral. Raja hanya memiliki "veto suspensif": ia dapat menunda implementasi hukum, namun tidak bisa mencabutnya sama sekali.
Rakyat Paris menghalangi usaha kelompok Royalis untuk mencabut tatanan baru ini: mereka berbaris di Versailles pada tanggal 5 Oktober 1789. Setelah sejumlah perkelahian dan insiden, raja dan keluarga kerajaan merelakan diri dibawa kembali dari Versailles ke Paris.
Majelis itu menggantikan sistem provinsi dengan 83 département, yang diperintah secara seragam dan kurang lebih sederajat dalam hal luas dan populasi.
Awalnya dipanggil untuk mengurusi krisis keuangan, hingga saat itu majelis ini memusatkan perhatian pada masalah lain dan hanya memperburuk defisit itu. Mirabeau kini memimpin gerakan itu untuk memusatkan perhatian pada masalah ini, dengan majelis itu yang memberikan kediktatoran penuh dalam keuangan pada Necker.
Ke arah Konstitusi Sipil Pendeta, Ke tingkatan yang tidak lebih sempit, majelis itu memusatkan perhatian pada krisis keuangan ini dengan meminta bangsa mengambil alih harta milik gereja (saat menghadapi pengeluaran gereja) melalui hukum tanggal 2 Desember 1789. Agar memonter sejumlah besar harta benda itu dengan cepat, pemerintah meluncurkan mata uang kertas baru, assignat, diongkosi dari tanah gereja yang disita.
Legislasi lebih lanjut pada tanggal 13 Februari 1790 menghapuskan janji biara. Konstitusi Sipil Pendeta, yang disahkan pada tanggal 12 Juli 1790 (meski tak ditandatangani oleh raja pada tanggal 26 Desember 1790), mengubah para pendeta yang tersisa sebagai pegawai negeri dan meminta mereka bersumpah setia pada konstitusi. Konstitusi Sipil Pendeta juga membuat gereja Katolik sebagai tangan negara sekuler.
Menanggapi legislasi ini, uskup agung Aix dan uskup Clermont memimpin pemogokan pendeta dari Majelis Konstituante Nasional. Sri Paus tak pernah menyetujui rencana baru itu, dan hal ini menimbulkan perpecahan antara pendeta yang mengucapkan sumpah yang diminta dan menerima rencana baru itu ("anggota juri" atau "pendeta konstitusi") dan "bukan anggota juri" atau "pendeta yang keras hati" yang menolak berbuat demikian.
Majelis itu menghapuskan perlengkapan simbolik ancien régime, baringan lapis baja, dll., yang lebih lanjut mengasingkan bangsawan yang lebih konservatif, dan menambahkan pangkat émigré.
Pada tanggal 14 Juli 1790, dan beberapa hari berikutnya, kerumuman di Champ-de-Mars memperingati jatuhnya Bastille; Talleyrand melakukan sumpah massal untuk "setia pada negara, hukum, dan raja"; raja dan keluarga raja ikut serta secara aktif.
Para pemilih awalnya memilih anggota Dewan Jenderal untuk bertugas dalam setahun, namun dengan Sumpah Lapangan Tenis, commune tersebut telah sepakat bertemu terus menerus hingga Perancis memiliki konstitusi. Unsur sayap kanan kini mengusulkan pemilu baru, namun Mirabeau menang, menegaskan bahwa status majelis itu telah berubah secara fundamental, dan tiada pemilu baru yang terjadi sebelum sempurnanya konstitusi.
Pada akhir 1790, beberapa huru-hara kontrarevolusi kecil-kecilan pecah dan berbagai usaha terjadi untuk mengembalikan semua atau sebagian pasukan pasukan terhadap revolusi yang semuanya gagal. Pengadilan kerajaan, dalam kata-kata François Mignet, "mendorong setiap kegiatan antirevolusi dan tak diakui lagi."
Militer menghadapi sejumlah kerusuhan internal: Jenderal Bouillé berhasil meredam sebuah pemberontakan kecil, yang meninggikan reputasinya (yang saksama) untuk simpatisan kontrarevolusi.
Kode militer baru, yang dengannya kenaikan pangkat bergantung senioritas dan bukti kompetensi (daripada kebangsawanan) mengubah beberapa korps perwira yang ada, yang yang bergabung dengan pangkat émigré atau menjadi kontrarevolusi dari dalam.
Masa ini menyaksikan kebangkitan sejumlah "klub" politik dalam politik Perancis, yang paling menonjol di antaranya adalah Klub Jacobin: menurut 1911 Encyclopædia Britannica, 152 klub berafiliasi dengan Jacobin pada tanggal 10 Agustus 1790. Saat Jacobin menjadi organisasi terkenal, beberapa pendirinya meninggalkannya untuk membentuk Klub '89. Para royalis awalnya mendirikan Club des Impartiaux yang berumur pendek dan kemudian Club Monarchique. Mereka tak berhasil mencoba membujuk dukungan rakyat untuk mencari nama dengan membagi-bagikan roti; hasilnya, mereka sering menjadi sasaran protes dan malahan huru-hara, dan pemerintah kotamadya Paris akhirnya menutup Club Monarchique pada bulan Januari 1791.
Di tengah-tengah intrik itu, majelis terus berusaha untuk mengembangkan sebuah konstitusi. Sebuah organisasi yudisial membuat semua hakim sementara dan bebas dari tahta. Legislator menghapuskan jabatan turunan, kecuali untuk monarki sendiri. Pengadilan juri dimulai untuk kasus-kasus kejahatan. Raja akan memiliki kekuasaan khusus untuk mengusulkan perang, kemudian legislator memutuskan apakah perang diumumkan atau tidak. Majelis itu menghapuskan semua penghalang perdagangan dan menghapuskan gilda, ketuanan, dan organisasi pekerja: setiap orang berhak berdagang melalui pembelian surat izin; pemogokan menjadi ilegal.
Di musim dingin 1791, untuk pertama kalinya majelis tersebut mempertimbangkan legislasi terhadap émigré. Debat itu mengadu keamanan negara terhadap kebebasan perorangan untuk pergi. Mirabeau menang atas tindakan itu, yang disebutnya "patutu ditempatkan di kode Drako."
Namun, Mirabeau meninggal pada tanggal 2 Maret 1791. Mignet berkata, "Tak seorang pun yang menyamainya dalam hal kekuatan dan popularitas," dan sebelum akhir tahun, Majelis Legislatif yang baru akan mengadopsi ukuran "drako" ini.
Louis XVI, yang ditentang pada masa revolusi, namun menolak bantuan yang kemungkinan berbahaya ke penguasa Eropa lainnya, membuat kesatuan dengan Jenderal Bouillé, yang menyalahkan emigrasi dan majelis itu, dan menjanjikannya pengungsian dan dukungan di kampnya di Montmedy.
Pada malam 20 Juni 1791, keluarga kerajaan lari ke Tuileries. Namun, keesokan harinya, sang Raja yang terlalu yakin itu dengan sembrono menunjukkan diri. Dikenali dan ditangkap di Varennes (di département Meuse) di akhir 21 Juni, ia kembali ke Paris di bawah pengawalan.
Pétion, Latour-Maubourg, dan Antoine Pierre Joseph Marie Barnave, yang mewakili majelis, bertemu anggota kerajaan itu di Épernay dan kembali dengan mereka. Dari saat ini, Barnave became penasihat dan pendukung keluarga raja.
Saat mencapai Paris, kerumunan itu tetap hening. Majelis itu untuk sementara menangguhkan sang raja. Ia dan Ratu Marie Antoinette tetap ditempatkan di bawah pengawalan.
Hari-hari terakhir Majelis Konstituante Nasional
Dengan sebagian besar anggota majelis yang masih menginginkan monarki konstitusional daripada republik, sejumlah kelompok itu mencapai kompromi yang membiarkan Louis XVI tidak lebih dari penguasa boneka: ia terpaksa bersumpah untuk konstitusi, dan sebuah dekrit menyatakan bahwa mencabut sumpah, mengepalai militer untuk mengumumkan perang atas bangsa, atau mengizinkan tiap orang untuk berbuat demikian atas namanya berarti turun tahta secara de facto.
Jacques Pierre Brissot mencadangkan sebuah petisi, bersikeras bahwa di mata bangsa Louis XVI dijatuhkan sejak pelariannya. Sebuah kerumunan besar berkumpul di Champ-de-Mars untuk menandatangani petisi itu. Georges Danton dan Camille Desmoulins memberikan pidato berapi-api. Majelis menyerukan pemerintah kotamadya untuk "melestarikan tatanan masyarakat". Garda Nasional di bawah komando Lafayette menghadapi kerumuman itu. Pertama kali para prajurit membalas serangan batu dengan menembak ke udara; kerumunan tidak bubar, dan Lafayette memerintahkan orang-orangnya untuk menembak ke kerumunan, menyebabkan pembunuhan sebanyak 50 jiwa.
Segera setelah pembantaian itu pemerintah menutup banyak klub patriot, seperti surat kabar radikal seperti L'Ami du Peuple milik Jean-Paul Marat. Danton lari ke Inggris; Desmoulins dan Marat lari bersembunyi.
Sementara itu, ancaman baru dari luar muncul: Leopold II, Kaisar Romawi Suci, Friedrich Wilhelm II dari Prusia, dan saudara raja Charles-Phillipe, comte d'Artois mengeluarkan Deklarasi Pilnitz yang menganggap perkara Louis XVI seperti perkara mereka sendiri, meminta pembebasannya secara penuh dan pembubaran majelis itu, dan menjanjikan serangan ke Perancis atas namanya jika pemerintah revolusi menolak syarat tersebut. Jika tidak, pernyataan itu secara langsung membahayakan Louis. Orang Perancis tidak mengindahkan perintah penguasa asing itu, dan ancaman militer hanya menyebabkan militerisasi perbatasan.
Malahan sebelum "Pelarian ke Varennes", para anggota majelis telah menentukan untuk menghalangi diri dari legislatur yang akan menggantikan mereka, Majelis Legislatif. Kini mereka mengumpulkan sejumlah hukum konstitusi yang telah mereka sahkan ke dalam konstitusi tunggal, menunjukkan keuletan yang luar biasa dalam memilih untuk tidak menggunakan hal ini sebagai kesempatan untuk revisi utama, dan mengajukannya ke Louis XVI yang dipulihkan saat itu, yang menyetujuinya, menulis "Saya mengajak mempertahankannya di dalam negeri, mempertahankannya dari semua serangan luar; dan menyebabkan pengesahannya yang tentu saja ditempatkan di penyelesaian saya". Raja memuji majelis dan menerima tepukan tangan penuh antusias dari para anggota dan penonton. Majelis mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 29 September 1791.
Mignet menulis, "Konstitusi 1791... adalah karya kelas menengah, kemudian yang terkuat; seperti yang diketahui benar, karena kekuatan yang mendominasi pernah mengambil kepemilikan lembaga itu... Dalam konstitusi ini rakyat adalah sumber semua, namun tak melaksanakan apapun."
Majelis Legislatif dan kejatuhan monarki
Untuk penjelasan lebih jelas tentang peristiwa antara 1 Oktober 1791 - 19 September 1792, lihat Majelis Legislatif dan jatuhnya monarki Perancis.
Majelis Legislatif
Di bawah Konstitusi 1791, Perancis berfungsi sebagai monarki konstitusional. Raja harus berbagi kekuasaan dengan Majelis Legislatif yang terpilih, namun ia masih bisa mempertahankan vetonya dan kemampuan memilih menteri.
Majelis Legislatif pertama kali bertemu pada tanggal 1 Oktober 1791, dan jatuh dalam keadaan kacau hingga kurang dari setahun berikutnya. Dalam kata-kata 1911 Encyclopædia Britannica: "Dalam mencba memerintah, majelis itu sama sekali gagal. Majelis itu membiarkan kekosongan keuangan, ketidakdisiplinan pasukan dan angkatan laut, dan rakyat yang rusak moralnya oleh huru-hara yang aman dan berhasil."
Majelis Legislatif terdiri atas sekitar 165 anggota Feuillant (monarkis konstitusional) di sisi kanan, sekitar 330 Girondin (republikan liberal) dan Jacobin (revolusioner radikal) di sisi kiri, dan sekitar 250 wakil yang tak berafiliasi dengan faksi apapun.
Sejak awal, raja memveto legislasi yang mengancam émigré dengan kematian dan hal itu menyatakan bahwa pendeta non-juri harus menghabiskan 8 hari untuk mengucapkan sumpah sipil yang diamanatkan oleh Konstitusi Sipil Pendeta. Lebih dari setahun, ketidak setujuan atas hal ini akan menimbulkan krisis konstitusi.
Perang tak te-relakkan. Politik masa itu membawa Perancis secara tak terelakkan ke arah perang terhadap Austria dan sekutu-sekutunya. Sang Raja, kelompok Feuillant dan Girondin khususnya menginginkan perang. Sang Raja (dan banyak Feuillant bersamanya) mengharapkan perang akan menaikkan popularitasnya; ia juga meramalkan kesempatan untuk memanfaatkan tiap kekalahan: yang hasilnya akan membuatnya lebih kuat. Kelompok Girondin ingin menyebarkan revolusi ke seluruh Eropa. Hanya beberapa Jacobin radikal yang menentang perang, lebih memilih konsolidasi dan mengembangkan revolusi di dalam negeri. Kaisar Austria Leopold II, saudara Marie Antoinette, berharap menghindari perang, namun meninggal pada tanggal 1 Maret 1792.
Perancis menyatakan perang pada Austria (20 April 1792) dan Prusia bergabung di pihak Austria beberapa minggu kemudian. Perang Revolusi Perancis telah dimulai.
Setelah pertempuran kecil awal berlangsung sengit untuk Perancis, pertempuran militer yang berarti atas perang itu terjadi dengan Pertempuran Valmy yang terjadi antara Perancis dan Prusia (20 September 1792). Meski hujan lebat menghambat resolusi yang menentukan, artileri Perancis membuktikan keunggulannya. Namun, dari masa ini, Perancis menghadapi huru-hara dan monarki telah menjadi masa lalu.
Krisis konstitusi 10 Agustus 1792 di Komune Paris
 Inti Artikel  untuk bagian ini adalah: 10 Agustus (Revolusi Perancis) dan Pembantaian September
Pada malam 10 Agustus 1792, para pengacau, yang didukung oleh kelompok revolusioner baru Komuni Paris, menyerbu Tuileries. Raja dan ratu akhirnya menjadi tahanan dan sidang muktamar Majelis Legislatif menunda monarki: tak lebih dari sepertiga wakil, hampir semuanya Jacobin.
Akhirnya pemerintahan nasional bergabung pada dukungan commune. Saat commune mengirimkan sejumlah kelompok pembunuh ke penjara untuk menjagal 1400 korban, dan mengalamatkan surat edaran ke kota lain di Perancis untuk mengikuti conth mereka, majelis itu hanya bisa melancarkan perlawanan yang lemah. Keadaan ini berlangsung terus menerus hingga Konvensi, yang diminta menulis konstitusi baru, bertemu pada tanggal 20 September 1792 dan menjadi pemerintahan de facto baru di Perancis. Di hari berikutnya konvensi itu menghapuskan monarki dan mendeklarasikan republik. Tanggal ini kemudian diadopsi sebagai awal Tahun Satu dari Kalender Revolusi Perancis.
Konvensi Eksekusi Louis XVI
Kuasa legislatif di republik baru jatuh ke Konvensi, sedangkan kekuasaan eksekutif jatuh ke sisanya di Komite Keamanan Umum. Kaum Girondin pun menjadi partai paling berpengaruh dalam konvensi dan komite itu. Dalam Manifesto Brunswick, tentara kerajaan dan Prusia mengancam pembalasan ke penduduk Perancis jika hal itu menghambat langkah majunya atau dikembalikannya monarki. Sebagai akibatnya, Raja Louis dipandang berkonspirasi dengan musuh-musuh Perancis. 17 Januari 1793 menyaksikan tuntutan mati kepada Raja Louis untuk "konspirasi terhadap kebebasan publik dan keamanan umum" oleh mayoritas lemah di konvensi. Eksekusi tanggal 21 Januari menimbulkan banyak perang dengan negara Eropa lainnya. Permaisuri Louis yang kelahiran Austria, Marie Antoinette, menyusulnya ke guillotine pada tanggal 16 Oktober.
Saat perang bertambah sengit, harga naik dan sans-culottes (buruh miskin dan Jacobin radikal) memberontak; kegiatan kontrarevolusi mulai bermunculan di beberapa kawasan. Hal ini mendorong kelompok Jacobin merebut kekuasaan melalui kup parlemen, yang ditunggangi oleh kekuatan yang didapatkan dengan menggerakkan dukungan publik terhadap faksi Girondin, dan dengan memanfaatkan kekuatan khayalak sans-culottes Paris. Kemudian persekutuan Jacobin dan unsur-unsur sans-culottes menjadi pusat yang efektif bagi pemerintahan baru. Kebijakan menjadi agak lebih radikal.
Guillotine: antara 18.000-40.000 jiwa dieksekusi selama Pemerintahan Teror
Komite Keamanan Publik berada di bawah kendali Maximilien Robespierre, dan Jacobin melepaskan tali Pemerintahan Teror (1793-1794). Setidaknya 1200 jiwa menemui kematiannya dengan guillotine dsb; setelah tuduhan kontrarevolusi. Gambaran yang sedikit saja atas pikiran atau kegiatan kontrarevolusi (atau, pada kasus Jacques Hébert, semangat revolusi yang melebihi semangat kekuasaan) bisa menyebabkan seseorang dicurigai, dan pengadilan tidak berjalan dengan teliti.
Pada tahun 1794 Robespierre memerintahkan tokoh-tokoh Jacobin yang ultraradikal dan moderat dieksekusi; namun, sebagai akibatnya, dukungan rakyat terhadapnya terkikis sama sekali. Pada tanggal 27 Juli 1794, orang-orang Perancis memberontak terhadap Pemerintahan Teror yang sudah kelewatan dalam Reaksi Thermidor, yang menyebabkan anggota konvensi yang moderat menjatuhkan hukuman mati buat Robespierre dan beberapa anggota terkemuka lainnya di Komite Keamanan Publik. Pemerintahan baru itu sebagian besar tersusun atas Girondis yang lolos dari teror, dan setelah mengambil kekuasaan menuntut balas dengan penyiksaan yang juga dilakukan terhadap Jacobin yang telah membantu menjatuhkan Robespierre, melarang Klub Jacobin, dan menghukum mati sejumlah besar bekas anggotanya pada apa yang disebut sebagai Teror Putih.
Konvensi menyetujui "Konstitusi Tahun III" yang baru pada tanggal 17 Agustus 1795; sebuah plebisit meratifikasinya pada bulan September; dan mulai berpengaruh pada tanggal 26 September 1795.
Direktorat Untuk informasi lebih banyak tentang peristiwa antara 26 September 1795 - 9 November 1799, Konstitusi baru itu melantik Directoire (bahasa Indonesia: Direktorat) dan menciptakan legislatur bikameral pertama dalam sejarah Perancis. Parlemen ini terdiri atas 500 perwakilan (Conseil des Cinq-Cents/Dewan Lima Ratus) dan 250 senator (Conseil des Anciens/Dewan Senior). Kuasa eksekutif dipindahkan ke 5 "direktur" itu, dipilih tahunan oleh Conseil des Anciens dari daftar yang diberikan oleh Conseil des Cinq-Cents.
Régime baru bertemu dengan oposisi dari Jacobin dan royalis yang tersisa. Pasukan meredam pemberontakan dan kegiatan kontrarevolusi. Dengan cara ini pasukan tersebut dan jenderalnya yang berhasil, Napoleon Bonaparte memperoleh lebih banyak kekuasaan.
Pada tanggal 9 November 1799 (18 Brumaire dari Tahun VIII) Napoleon mengadakan kup yang melantik Konsulat; secara efektif hal ini memulai kediktatorannya dan akhirnya (1804) pernyataannya sebagai kaisar, yang membawa mendekati fase republikan spesifik pada masa Revolusi Perancis.
Dampak terjadinya revolusi PerancisRevolusi Perancis memiliki banyak dampak terhadap keberlangsungan pemerintahan Perancis sendiri maupun terhadap negara lain seperti Indonesia sekalipun belum memiliki bentuk negara. Adapaun dampak terjadinya revolusi Perancis dapat dibagi menjadi beberapa bidang seperti dibawah ini:
Bidang PolitikDengan membaca ulasan di atas tentunya kita dapat memahami dampak apa yang terjadi di bidang politik dengan adanya revolusi Perancis. Namun tidak ada salahnya jika kita singgung sedikit mengenai dampak politik tersebut.
Dampak utama yang ditimbulkan revolusi perancis terhadap sistem politik jelas berupa kekuasaan absolut yang sangat dicam oleh rakyat. Lebih dari itu, paham liberal yang muncul dengan adanya revolusi Perancis sangat pesat menyebar hingga ke penjuru dunia seperti Spanyol, Jerman, Rusia, Austria, dan Italia. Dengan adanya revolusi Perancis tumbuh pula paham demokrasi, parlementer, republik, dan lain sebagainya yang tentunya juga mulai tumbuh di negara lain.
Bidang Sosial
Dalam perjuangan revolusi Perancis jelas dapat kita ketahui bahwa stratifikasi sosial di negara tersebut dihapuskan, memberikan hak dan kewajiban yang sama terhadap seluruh rakyat serta memberikan kebebasan dalam menentukan agama, pendidikan, dan pekerjaan.
Bidang EkonomiDihapusnya sistem gilde, yakni sistem dalam peraturan perdagangan. Dengan dihapusnya sistem ini maka perdagangan dan industri dapat berkembang dengan cukup baik di Perancis pasca revolusi Perancis.
Disisi lain kehidupan petani juga memiliki peningkatan, hal ini tidak lain karena dihapusnya pajak feodal dan selain sebagai penggarap tanah, petani juga diberikan hak untuk memiliki tanah. Dengan demikian pendapatan dan taraf hidup petani perlahan semakin meningkat.
Pengaruh Revolusi Prancis Terhadap Indonesia
Salah satu wilayah yang terkena dampak positif dari terjadinya revolusi Perancis adalah Indonesia. Meskipun pada saat itu kedaulatan NKRI dan kemerdekaan Indonesia belum menemu jalannya, namun peristiwa revolusi Perancis memberikan inspirasi bagi para tokoh di Indonesia. Beberapa paham yang turut dijadikan sebagai motor penggerak massa mencari jalan Indonesia dalam kebabasan dan kemerdekaan adalah sebagai berikut:
Paham Nasionalisme
Sebagaimana catatan sejarah yang ada, paham nasionalisme muncul dan berkembang di daratan Eropa. Setelah adanya revolusi Perancis paham ini menyebar dengan cepat di daratan Asia dan Afrika, tidak terkecuali Indonesia dalam melawan negara imperialis Barat yang telah lama berkongko di Indonesia.
Adalah Boedi Oetomo salah satu organisasi nasional yang telah mengikuti paham nasionalisme dan berdiri pada tanggal 20 Mei 1908. Dari organisasi nasional pertama di Indonesia ini kemudian paham nasionalisme semakin terkenal dan menyebar di Indonesia sehingga bermunculan pergerakan nasional di negara kita tercinta.
Paham DemokrasiMeskipun tidak secara langsung terkena dampak dari terjadinya revolusi Perancis, namun secara tidak langsung paham demokrasi yang mulai muncul di Indonesia pada Abad ke-20 merupakan bukti menyebarnya paham demokrasi ke seluruh penjuru dunia. Hal ini dibuktikan pada saat pemerintah Belanda yang pada waktu itu berkuasa di Indonesia memutuskan kaum bumi putera wajib militer guna memperkuat keamanan. Mendengar keputusan tersebut yang terjadi pada tahun 1916 ini maka Boedi Oetomo mengirimkan wakilnya yakni Dwidjosewoyo untuk melakukan perundingan dan negosiasi terhadap para pemimpin Belanda di Indonesia. Dari hasil negosiasi tersebut pemerintah Belanda tidak jadi memberikan wajib militer bagi penduduk pribumi melainkan diganti dengan pendirian Volksraad yakni Dewan Perwakilan Rakyat Hindia-Belanda yang diresmikan pada tanggal 16 bulan Desember tahun 1916.
Selain hal tersebut diatas, bukti paham demokrasi muncul di Indonesia setelah adanya revolusi Perancis ialah adanya tuntutan Indonesia Ber-parlemen. Bentuk perjuangan dan asas yang dianut dalam sistem parlemen tetunya sedikit banyak terinspirasi oleh perjuangan rakyat Perancis pada masa revolusi Perancis. Dengan adanya paham ini kemudian partai-partai politik di Indonesia bergabung membentuk wadah baru yang disebut dengan Gabungan Politik Indonesia atau yang sering disingkat GAPI. Dalam perjuangannya GAPI menyerukan bahwa Indonesia Berparlemen. Hal ini dilakukan guna menghindari paham fasisme yang pada saat itu sangat meresahkan dunia khususnya pada masa perang dunia II.
PersatuanSebagaimana kita ketahui bahwa revolusi Perancis dapat berjalan dengan lancar karena adanya persatuan dari rakyat-nya. Hal itu pula menginspirasi Indonesia untuk menumbuhkan sikap persatuan dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Salah satu bukti awal lahirnya persatuan di Indonesia setelah adanya revolusi Perancis adalah digunakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal ini diikrarkan oleh para pemuda Indonesia yang kemudian kita kenal dengan “Sumpah Pemuda”.
Revolusi lain dalam sejarah PerancisRevolusi Juli,  Revolusi 1848 di Perancis, Komune Paris 1871.Mei 1968, huru-hara yang cukup penting, meski tidak cukup untuk dikatakan sebagai revolusi
Tokoh-tokoh
Beberapa tokoh dalam Revolusi Perancis:
Jean Baptiste Jules Bernadotte, kelak menjadi Raja Swedia. Jean-Paul Marat.Louis XVI dari Perancis.     Louis XVII dari Perancis. Marie Antoinette. Napoleon Bonaparte.Voltaire
Referensi
 ^ "French Revolution".
^ Donald Greer, The Incidence of the Terror during the French Revolution: A Statistical Interpretation (1935).
 ^ Bell, David Avrom (2007). The First Total War: Napoleon's Europe and the birth of warfare as we know it. New York: Houghton Mifflin Harcourt. p. 51. ISBN 0-618-34965-0. "The French Revolution, which began in 1789 and led to the total war of 1792–1815...."
^ a b Censer and Hunt, Liberty, Equality, Fraternity: Exploring the French Revolution, 4.
    ^ Censer and Hunt, Liberty, Equality, Fraternity: Exploring the French Revolution, 16.
    ^ John McManners, The French Revolution and the Church, 5.
    ^ John McManners, The French Revolution and the Church, 50, 4.
    ^ National Assembly legislation cited in John McManners, The French Revolution and the Church, 27.
    ^ John McManners, The French Revolution and the Church, 27.
    ^ a b Censer and Hunt, Liberty, Equality, Fraternity: Exploring the French Revolution, 61.
    ^ Emmet Kennedy, A Cultural History of the French Revolution, 148.
    ^ a b Censer and Hunt, Liberty, Equality, Fraternity: Exploring the French Revolution, 92.
    ^ Emmet Kennedy, A Cultural History of the French Revolution, 151.
    ^ Censer and Hunt, Liberty, Equality, Fraternity: Exploring the French Revolution, 92–94.
    ^ Trotsky, Leon (1970). My life: an attempt at an autobiography. Pathfinder Press. p. 602.
    ^ John G. Wright, "Trotsky's Struggle for the Fourth International", Fourth International, August 1946.
    ^ a b c d e f g h i j k Rafael Raga, Maran (Februari 2001). Pengantar Sosilogi Politik, Suatu Pemikiran dan Penerapan. PT Rineka Cipta, Jakarta. ISBN 979-518-437-7.
    ^ a b c d e f g Horton, Paul B (1984). Sosiologi, Edisi Keenam. Erlangga. ISBN 65-01-007-6.
    ^ a b Kendall; Linden & Murray (2000). Sociology in our times. Nelson Thomson Learning, Ontario. ISBN 0--17-616679-3.
    ^ a b c d e f g h i j k Seokanto, Soerjono (2009). Sosiologi, suatu pengantar. PT RajaGrafindo, Persada Jakarta. ISBN 979-421-009-9.
    ^ a b c d e f g h i j k l Rose; Glazer & Glazer (1982). Sociology, Inquiring into Society. St.Martin's, Press New York. ISBN 0-312-73984-2.
 ^ "Encyclopædia Britannica — Traite". Diakses tanggal 16 October 2008.
    ^ William Doyle, The Oxford History of the French Revolution (2nd ed. 2003), hal.73–74
    ^ Frey, hal. 3
    ^ "France's Financial Crisis: 1783–1788". Diakses tanggal 26 October 2008.
    ^ a b c Hibbert, hal. 35, 36
    ^ Frey, hal. 2
    ^ Doyle, The French Revolution: A very short introduction, hal. 34
    ^ Doyle 2003, hal. 93
    ^ a b Frey, hal. 4, 5
    ^ a b c Doyle 2001, hal. 38
    ^ Doyle 1989, hal.89
    ^ a b c Neely, hal. 56
    ^ a b Hibbert, hal.42–45
    ^ Assemblée Nationale (French)
    ^ a b Neely, hal. 63, 65
    ^ Furet, hal. 45
    ^ Hibbert, hal. 54
    ^ Schama 2004, hal.300–301
    ^ John Hall Stewart. A Documentary Survey of the French Revolution. New York: Macmillan, 1951, hal. 86.

Tuesday, June 7, 2016

TYPE , SIFAT-SIFAT DAN UNSUR-UNSUR NEGARA | ilmusaudarana

Beranjak dari definisi Negara menurut bebeapa ahli berikut:
Rogae H. Soltau  mengatakan the state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behal of and in the name of the community. Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.

John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
Robert N .Mac Iver,  The state is an association which acting through low as promulagated by a government endowed to this and with coercive power maintains within a commonity territorrially demokrated the external conditions of order. Artinya sebuah negara harus memiliki tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).
Pengertian negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu:
1. Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.
2. Negara sebagai organisasi politik
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara Bidang Tata Negara  berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat dan memaksa.
3. Negara sebagai organisasi kesusilaan
Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya : Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara. Pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.
4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori tentang pengertian negara:
1) Teori Perseorangan (Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan. Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller
Unsur-unsur Negara
1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara
Fungsi Negara
Fungsi Pertahanan dan Keamanan. Negara wajib melindungi unsur negara(rakyat, wilayah, dan pemerintahan) dari segala ancaman, hambatan, dan gangguan, serta tantangan lain yang berasal dari internal atau eksternal. Contoh: TNI menjaga perbatasan negara
Fungsi Keadilan.Negara wajib berlaku adil dimuka hukum tanpa ada diskriminasi atau kepentingan tertentu. Contoh: Setiap orang yang melakukan tinfakan kriminal dihukum tanpa melihat kedudukan dan jabatan.
Fungsi Pengaturan dan Keadilan. Negara membuat peraturan-perundang-undangan untuk melaksanakan kebijakan dengan ada landasan yang kuat untuk membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan juga bernegara.
Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran. Negara bisa mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kehidupan masyarakat agar lebih makmur dan sejahtera.
Type - type Negara 
Menurut Prof Dr.Bierens de Haan Type - type Negara terdiri tiga type ;
1).Type Theokrasi, adalah idea negara yang berdasarkan idea yang abstrak transendental, idea yang bersumber pada ketuhanan. Negara dianggap berasal dari kekuasaan Tuhan.
2). Type Demokrasi, adalah idea negara yang didasarkan atas idea yang empiris. Idea ini melahirkan konsepsi negara yang didasarkan atas idea empiis. Idea ini melahirkan konsepsi negaa yang berdasarkan kedaulatan rakyat.
3). Type Synthesa, yaitu type 1 dan 2 adalah negara yang berdasarkan idea immanent, akal, Ketuhanan yang terjelma dalam sejarah dan atas perpaduan akan tuntutan Tuhan dan petunjuknya yang terwujud dalam sejarah persekutuan manusia. Konsep negara koorporatif dewasa ini mendekati bentuk iea ketiga ini.
 Selain dari ketiga type negara tersebut,  Bierens de Haan  masih diartikan dalam arti formil dan material. Negara dalam artil formal ialah merupakan organisasi kekuasaan dengan pemerintahan pusat. Cirinya ialah pemerintahan untuk menjalankan paksaan phisik secara legal. Sedangkan degara dalam arti material sebagai masyarakat atau persekutuan hidup. salah satu dari sekiaan banyak pengelompokan sosial.
Sifat Negara
1. Sifat memaksa
Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik
Hak negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik
2. Sifat monopoli
Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumberdaya penting untuk kepentingan orang banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok.
3. Sifat totalitas
Semua hal tanpa pengecualian  menjadi wewenang negara.
Tujuan Negara
Miriam Budihardjo(2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptaka kebahagiaan bagi rakyatnya. Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat; Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum,    Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Asal Mula Terjadinya Negara
Berdasarkan kenyataan, negara terjadi karena sebab-sebab :
Ocupatie - Pendudukan yaitu suatu wilayah yang diduduki oleh sekelompok manusia
Separatie - Pelepasan, yaitu suatu daerah yang semual menjadi wilayah daerah tertentu kemudaia melepaskan diri
Peleburan, yaitu bebrapa negara meleburkan diri menjadi satu
Pemecahan, yaitu lenyapnya suatu negara dan munculnya negara baru
Berdasarkan teori, negara terjadi karena
Teori Ketuhanan, yaitu negara ada karena adanya kehendak Tuhan
Teori Perjanjian masyarakat, yaitu negara ada karena adanya perjanjian individu-individu (contrac social)
Teori Kekuasaan, yaitu negara terbentuk karena adanya kekuasaan / kekuatan
Teori Hukum Alam, yaitu negara ada karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang multi kompleks atau sangat majemuk.
Bentuk Negara
Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia; (1)Negara Kesatuan (2)  Negara Serikat (3)     Perserikatan Negara (Konfederasi) (4)  Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil (5) Dominion
(6) Koloni (7) Protektorat(8) Mandat (9) Trust
Berdasar dari uraian beberapa ahli maka untuk sementara penulis berkesimpulan bahwa; Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen tentang Sistem, Pemerintahan. Atau Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
 Semoga Bermanfaat, Aamiin

PERGERAKAN KEAGAMAAN | ilmu saudarana

Selain dari gerakan melawan pemerasan dan gerakan ratu adil -masih ada lagi gerakan-gerakan rakyat yang dilancarkan oleh masyarakat pedesaan yang tergabung dalam kelompok-kelompok aliran agama. Latar belakang gerakan tidak berbeda dengan gerakan sebelumnya sebab gerakan ini bercita-cita untuk merubah keadaan yang jelek dan tatanan kehidupan yang sedang berlaku. Mereka umumnya benci terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dilingkungan kehidupan rakyat. Selain itu terjadinya dekadensi moral sebagai akibat dari perkembangan budaya barat. Sehingga dengan demikian kekacauan dimana-mana sulit tertahankan. Gerakan  yang dilakukan oleh KH.Mohammad Rifangi sekitar tahun 1850-an. Didesa kalisalak daerah kerisidenan pekalongan. disebut sebagai gerakan budiah dengan tujuan untuk memurnikan agama. Selain itu gerakan serupa pemborontakan serupa di Banten utara tahu 1880-an oleh kaum tarikat Naksyabandiah dan Qadiriah sekaligus menjadi simbol pemersatu dari rakyat pedesaan untuk menyebar gerakan pemborontakan itu. Namun  demikian gerakan yang dilakukan itu mengalami nasib serupa denga pemborontakan melawan pemerasan dan gerakan ratu adil sebelumnya sampai munculnya organisasi-organisasi berikut ini.

 1).Muhammadiyah pada tanggal 18 November 1912
Muhammadiyah adalah organisasi Islam modern yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan. Muhammadiyah berarti umat Muhammad atau pengikut Muhammad. Dengan nama ini memiliki harapan dapat mencontoh segala jejak perjuangan dan pengabdian Nabi Muhammad. Tujuan yang ingin dicapai adalah:
Memajukan pengajaran berdasarkan agama Islam, dan Memupuk keimanan dan ketaqwaan para anggotanya.
Dalam rangka mencapai tujuan itu, Muhammadiyah melakukan beberapa upaya berikut.
Mendirikan sekolah-sekolah (bukan pondok pesantren) dengan pengajaran agama dan kurikulum yang modern. Mendirikan rumah sakit dengan nama Pusat Kesengsaraan Umum (PKU). Mendirikan rumah yatim piatu. Mendirikan perkumpulan kepanduan Hisbul Wathan.
Dalam perkembangannya, Muhammadiyah menghadapi tantangan dari golongan Islam konservatif. Mereka melihat Muhammadiyah begitu terbuka terhadap kebudayaan Barat sehingga khawatir kemurnian Islam akan dirusak atau mengalami kemunduran.. Oleh karena itu para ulama mendirikan Nahdlatul Ulama pada tahun 1926.
 2) Nahdlatul Ulama
Gerakan NU dipelopori oleh K.H. Hasyim Asy’ari. Gerakan Muhammadiyah banyak mendapat simpati termasuk pemerintah kolonial Belanda karena perjuangannya tidak bersifat konfrontatif (menentang). Dalam
Kongres Muhammadiyah yang berlangsung dari tanggal 12 - 17 Maret 1925 di Yogyakarta, diperbincangkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pengajaran Islam, mass media Islam, dan buku-buku tentang Islam yang berbahasa Jawa. Di samping Muhammadiyah, gerakan keagamaan lain yang memiliki andil bagi kemajuan bangsa antara lain, berikut ini.
Jong Islamienten Bond, berdiri tanggal 1 Januari 1925 di Jakarta.
Nahdlatul Ulama (NU), berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya, Jawa Timur.
Nahdlatul Wathan, berdiri tahun 1932 di Pacor, Lombok Timur.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJm4k-W8qbImQElkAIiaYXRiWCDx-GEG-57X2Tj79Si4BWDiWP6IJgQz_A5nvajSKX_vuFLZz6GPbgqByQsFfwDecExrdvRBPDQntvASiCyVXN6umqQ4vS73NuxxhkIxkaWFUfFStWeVI/s1600/ir+sukarno.jpg  
Organisasi Keagamaan Masa Pergerakan
AWAL MULA MUNCULNYA ORGANISASI KEAGAMAAN
Organisasi Keagamaan Masa Pergerakan Pada abad ke-19, muncul gerakan pembaruan di negara-negara Islam, di Asia Barat. Pemikiran itu merupakan reaksi atas tantangan Barat. Gerakan itu berpusat di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir dengan pimpinan Jamaluddin Al Afghani. Pengaruh gerakan itu sampai di Indonesia dengan tokoh-tokohnya Muhammad Iqbal dan Amir Ali. Reformasi Islam dapatlah dikatakan sebagai gerakan emansipasi keagamaan, yaitu dengan perbaikan kaum muslim melalui pendidikan yang sedapat mungkin sejajar dengan pendidikan barat. Di Jakarta, tahun 1905, berdiri perkumpulan Jamiyatul khair yang mendirikan sekolah dasar untuk masyarakat Arab. Sekolah modern itu disamping mengajarkan agama juga mengajarkan pelajaran berhitung, sejarah, geografi, dll.
Muhammadiyah
Keberadaan organisasi BU telah memberikan inspirasi kepada KH Ahmad Dahlan untuk mendirikan sebuah orgaisasi yang bersifat modern bernama Muhammadiyah. Organisasi yang didirikan Ahmad Dahlan pada 18 November 1912, bercirikan organisasi sosial, pendidikan, dan keagamaan. Salah satu tujuan pendirian Muhammadiyah adalah memurnikan ajaran Islam. Islam seharusnya bersumber pada Al-Quran dan Al-Hadis. Tindakannya adalah amar makruf nahimunkar, atau mengajak hal yang baik dan mencegah hal yang jelek.
Pembaruan model Wahabiyah di Arab pun dimulai, antara lain dengan manajemen organisasi modern, pendirian lembaga pendidikan dan dakwah melalui media atau surat kabar. Sistem pendidikan dibangunnya dengan cara sendiri, menggabungkan cara tradisional dengan cara modern. Model sekolah Barat ditambah pelajaran agama yang dilakukan di dalam kelas. Dalam bidang kemasyarakatan organisasi ini mendirikan rumah sakit, poliklinik, dan rumah yatim piatu yang dikelola oleh lembaga-lembaga. Usaha di bidang sosial itu ditandai dengan berdirinya Pertolongan Kesengsaraan Umum (PKU) pada tahun 1923. Itulah bentuk kepedulian sosial dan tolong menolong sesama muslim. Selanjutnya organisasi wanita juga dibentuk dengan nama ‘Aisyiah di Yogyakarta, sebagai bagian dari organisasi wanita Muhammadiah. Nama ‘Aisyiyah terinspirasi dari nama ‘Aisyah, istri nabi Muhammad yang dikenal taat beragama, cerdas, dan rajin bekerja untuk mendukung ekonomi rumah tangga. Diharapkan profil ‘Aisyah juga menjadi profil warga ‘Aisyiyah. ‘Aisyiyah yang masih eksis sampai kini didirikan sebagai pembaru peran kaum perempuan, terutama di bidang keagamaan. Ketika ‘Aisyiyah berdiri, perempuan tidak mendapatkan akses pendidikan dan kemasyarakatan karena dianggap tidak perlu mengenyam pendidikan, apalagi mempunyai peran kemasyarakatan. ‘Aisyiyah berpendapat bahwa perempuan dan lakilaki sama-sama mempunyai kewajiban untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, termasuk melalui bidang pendidikan.
Nahdlatul Ulama (NU)
Pembaruan Islam yang dilakukan di kota-kota mendorong kaum tua yang ingin mempertahankan tradisi mereka untuk mendirikan organisasi. Reaksi positif dari golongan tradisionalisme adalah lahirnya organisasi di kalangan mereka. Saat itu kebetulan bertepatan dengan akan dilakukannya Kongres Islam sedunia (1926), di Hijaz. Para ulama terkemuka saat itu kemudian membentuk lembaga yang bernama Jam’iyatul Nahdlatul Ulama (NU)
pada 31 Januari 1926, di Surabaya. Sebagai pendiri organisasi ini adalah Kyai Haji Hasyim Ashari dan sejumlah ulama lainnya. Organisasi itu berpegang teguh pada Ahlusunnah wal jam’ah. Tujuan organisasi ini terkait dengan masalah sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Pada dasarnya NU tidak berurusan dengan permasalahan politik. Dalam kongres yang diadakan di Surabaya, 28 Oktober 1928, diambil keputusan untuk menentang kaum reformis dan perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Paham Wahabi. Pada gilirannya pertentangan antara kaum reformis dan tradisionalis itu tidak saja dapat dikurang, mereka bahkan melakukan kerjasama dalam melakukan perubahan. NU termasuk organisasi yang giat mengubah tradisi berkhutbahnya dari berbahasa Arab menjadi bahasa daerah yang dapat dimengerti oleh jamaahnya. Perubahan itu kemudian dapat memberikan dampak yang positif bagi pengikutnya. Perubahan cara berpikir pun mulai terlihat yang kemudian diikuti dengan perbaikan organisasi secara lebih modern, lembaga-lembaga sosial mulai didirikan, seperti rumah sakit, rumah yatim piatu, serta sekolah-sekolah. Yang tidak kalah penting dalam konteks Indonesia adalah bangkitnya nasioalisme modern, yaitu nasionalisme non kesukuan yang merupakan modal penting dalam terbentuknya negarabangsa di kemudian hari Pada tahun 1935, NU berkembang dengan pesat, NU sudah mempunyai 68 cabang dengan jumlah anggota 6.700. Pada tahun 1938, dalam kongresnya di Menes, Pandeglang, Banten, NU berusaha untuk dapat memperluas pengaruhnya ke seluruh Jawa. Kongres selanjut di Surabaya, tahun 1940, diputuskan untuk mendirikan Wanita Nahdlatul Ulama Muslimat dan pemudanya dibentuklah Organisasi Ansor.
Organisasi Islam lainnya
Gerakan Islam modern juga dilakukan oleh keturunan Arab di Indonesia. Pada tahun 1914 didirikan perkumpulan Al-Irsyad oleh Syekh Ahmad Surkati. Ia berkeinginan agar pendidikan agama Islam dilakukan sejak dini dan diajarkan terus menerus. Juga dikembangkannya ukhuwwah Islamijah di antara pemeluk agama Islam. Banyaknya keturunan Arab yang berdomisili di Indonesia, mendorong A.R. Baswedan untuk mendirikan Partai Arab Indonesia pada tahun 1934. Mereka berpendapat bahwa Indonesia sebagai tanah airnya, karena mereka dilahirkan dari seorang perempuan Indonesia.
Di Sumatra Barat, berdiri Sumatra Thawalib. Organisasi itu didirikan oleh kalangan pemuda Sumatra Barat, tahun 1918. Para pemuda itu mendapat pendidikan Islam di Mekah. Mereka belajar pada Syekh Akhmad Khatib, ketika kembali ke Sumatera Barat, mereka membawa pemikiran Islam modern yang digerakan oleh Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Abduh. Organisasi itu bertujuan untuk mengusahakan dan memajukan ilmu pengetahuan dan pekerjaan yang berguna bagi kemajuan dan kesejahteraan menurut ajaran Islam. Kemudian organisasi itu berubah menjadi Persatuan Muslim Indonesia yang memperluas tujuan, yaitu Indonesia Merdeka dan Islam Jaya. Organisasi itu khususnya bergerak dalam bidang pendidikan dan politik. Secara cepat pengaruh organisasi itu meluas di Sumatera Barat. Sebagai organisasi politik yang radikal, Thawalib kemudian dilarang untuk beraktivitas oleh pemerintah pada tahun 1936.
Persatuan Tarbiyah Islamiyah, organisasi ini didirikan oleh ulama-ulama di Sumatera Barat yang tidak setuju dengan Thawalib, antara lain Syekh Sulaiman ar Rasuly. Kegiatan organisasi itu terutama bergerak di bidang pendidikan, yaitu dengan mendirikan madrasah. Mereka juga membuat majalah sebagai sarana menyalurkan gagasan dan ide-ide kemajuan, antara lain Suara Tarbiyatul Islamiyah (SUARTI), Al Mizan, dan Perti Bulanan. Setelah kemerdekaan organisasi itu bernama Partai Tarbiyatul Islamiyah (PERTI). Organisasi yang sejalan dengan PERTI adalah Persatuan Muslim Tapanuli  (PMT). Organisasi PMT ini didirikan oleh Syekh Musthafa Purba, baru pada tahun 1930 juga karena tidak sepaham dengan Thawalib. Selanjutnya di Bandung berdiri Persatuan Islam (PERSIS). Organisasi itu muncul sebagai reaksi dari pembatasan gerak Jamiyatul Khair, pada tahun 1923 oleh Kiai Hasan. Organisasi itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran beragama dan semangat ijtihat dengan melakukan dakwah dan pembentukan kader melalui madrasah dan sekolah.
Di Kalimantan Selatan juga berdiri organisasi yang merupakan kelanjutan dari SI. Usaha SI di bidang pendidikan dilanjutkan dengan mendirikan madrasah Daru Salam. Madrasah ini dilengkapi dengan asrama dan sawah sebagai tempat untuk belajar hidup mandiri para santri. Kegagalan SI juga mendorong masyarakat Aceh untuk melanjutkan perjuangan SI, maka didirikanlah Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). Organisasi itu dibentuk oleh Tengku M.Daud Beureureh pada 5 Mei 1939. Tujuan organisasi itu meningkatan pendidikan agar terlaksana syari’at Islam dalam masyarakat. Kemudian Nahdatul Wathan yang juga merupakan organisasi kelanjutan SI di Nusa Tenggara barat. Organisasi itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran beragama. Perhatian utama organisasi itu adalah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan.
Majelis Islam Ala Indonesia (MIAI)
MIAI merupakan gabungan dari organisasi politik dan beberapa organisasi massa yang bersifat moderat terhadap Belanda. Golongan Muslim yang tergabung dalam organisasi memilih sikap nonkooperasi terhadap pemerintahan kolonial. Saat Jepang berkuasa, organisasi ini mendapat kelonggaran menjalankan aktivitasnya, sementara aktivitas organisasi yang lain dilarang. Karena MIAI dipandang sebagai organisasi yang anti barat.
Suatu ketika seluruh pemuka agama diundang oleh Gunsikan, Mayor Jenderal Okazaki ke Jakarta. Mereka diajak untuk bertukar pendapat. Pertemuan itu menghasilkan MIAI harus menambah azas dan tujuannya. Kegiatan MIAI menyelenggarakan badan amal dan peringatan hari keagamaan. Sebagai organisasi yang diakui Jepang MIAI dianggap kurang memuaskan pemerintah Jepang. Pada Oktober 1943 MIAI dibubarkan dan diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi). Masyumi dipimpin oleh K.H. Hasyim Asyari, K.H Mas Mansyur, K.H Farid Ma’aruf, K.H Hasyim, Kartosudarmo, K.H Nachrowi, dan Zainal Arifin.[ki]
Pergerakan dengan cara konfrontatif yang terjadi sepertinya sejak dahulu sampai sekarang boleh dikatakan hampir tidak membuahkan. Akan tetapi dengan adanya gerakan seperti itu maka para tokoh agama kita terbuka wawasannya untuk mendirikan organisasi yang kebih tertib dan tertata untuk mencapai Indonesia merdeka. Sebab sulit melakukan suatu perubahan kearah yang dinginkan oleh suatu negara manakala Negara tersebut belum merdeka atau masih terjaja. 

Monday, June 6, 2016

MAKNA MENGAJI KAPAN SAJA DAN DIMANA SAJA | ilmu saudarana

MAKNA MENGAJI KAPAN SAJA DAN DIMANA SAJA | ilmu saudarana 
Mengaji , suatu ungkapan atau penamaan yang sampai saat ini masih menjadi perbincangan baik dikalangan ahli bahasa maupun dikalangan masyarakat heterogen. Sebagian besar ummat baik ummat muslim maupun ummat non muslim masih mempunyai persepsi yang berbeda mengenai kata mengaji. Oleh karena itu merupakan suatu urgensi kebutuhan manakala penulis menampilkan berikut ini:
Mengaji. Sebut saja satu kata, kaji. Kata ini unik juga. Betapa tidak? Kata dasar yang satu ini menghasilkan bentuk turunan yang berbeda, yakni mengaji dan mengkaji ataupun pengajian dan pengkajian. Saya yakin bentuk turunan yang berbeda ini berasal dari kata dasar yang sama, yakni kaji. Alasannya, tidak ada kata dasar aji untuk bentuk turunan mengaji dan pengajian. Ataukah kaji merupakan kata dasar (dalam fungsi sebagai salah satu unsur pembentuk kata kerja) yang juga merupakan homonim (kata yang sama lafal dan ejaannya tetapi berbeda makna karena berasal dari sumber yang berlainan)? Saya sendiri berpendapat, dalam konteks seperti ini, kaji bukanlah homonim, apalagi homofon (kata yang sama lafalnya dengan kata lain tetapi berbeda ejaan dan maknanya) ataupun homograf (kata yang sama ejaannya dengan kata lain tetapi berbeda lafal dan maknanya).
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Departemen Pendidikan Nasional, baik edisi II maupun edisi III, tidak secara tegas menyebutkan bahwa bentuk turunan mengaji dan mengkaji ataupun pengajian dan pengkajian berasal dari kata dasar yang sama, kaji. Namun demikian, penjelasan tentang kata-kata tersebut berada di bawah kata dasar kaji.
Kaji merupakan kata benda atau nomina yang berarti pelajaran (agama dan sebagainya) atau penyelidikan (tentang sesuatu).
Hal yang menarik untuk dikaji adalah perbedaan bentuk turunan mengaji dan mengkaji ataupun pengajian dan pengkajian. Mengapa mengkaji dan pengkajian? Bukankah huruf k, p, t, s pada awal kata dasar luluh bila didahului awalan seperti terjadi pada kata mengubur (dari kata dasar kubur) dan kata bentukan lainnya, penguburan? Seperti juga mengibarkan (dari kata dasar kibar) dan pengibaran. Nah di sinilah menariknya. Para ahli bahasa rupanya lebih mengutamakan faktor kemudahan menangkap arti ketimbang hanya mengedepankan segi morfologis atau etimologis. Dengan demikian, diberlakukan perkecualian atas hukum k, p, t, s itu untuk mencapai makna yang lebih tinggi, yakni kemudahan membedakan arti. Dalam setiap bahasa, yang namanya perkecualian (exception) memang selalu ada. Boleh jadi, mengkaji dan pengkajian adalah bentuk salah (secara morfologis) yang dianggap benar (dalam konteks yang lebih tinggi yakni pembedaan arti).
Ada cita rasa bahasa yang berbeda antara mengaji Alquran dan mengkaji Alquran. Sebenarnya, kedua frasa ini bisa digunakan, namun arti mengaji Alquran tentu berbeda dengan mengkaji Alquran.
KBBI memberi penjelasan khusus tentang kata mengaji dan mengkaji. Mengaji adalah kata kerja atau verba yang berarti mendaras (membaca) Alquran, sedangkan arti lainnya adalah belajar membaca tulisan Arab, atau belajar, mempelajari. Sementara mengkaji berarti belajar, mempelajari (yang juga merupakan arti ketiga dari mengaji), atau arti lainnya memeriksa, menyelidiki, memikirkan (mempertimbangkan), menguji, menelaah.
Jadi memang terasa ada nuansa yang berbeda antara mengaji dan mengkaji (walaupun Malaysia menggunakan kata yang sama untuk kedua arti itu, yakni mengaji). KBBI pun memberi arti yang berbeda untuk pengajian dan pengkajian. Pengajian adalah nomina yang berarti pengajaran (agama Islam) atau pembacaan Alquran. Sementara pengkajian berarti proses, cara, perbuatan mengkaji, atau penyelidikan (pelajaran yang mendalam), atau penelaahan.
Tentu saja ada sisi positif dari perbedaan atau pembedaan arti ini. Bila kedua arti tersebut hanya diwakili oleh kata pengajian, apakah BPPT juga merupakan singkatan dari Badan Pengajian dan Penerapan Teknologi?***
Mengaji atau Ngaji adalah sebuah kata yang tak asing di telinga kaum muslimin khususnya indonesia, ngaji adalah bahasa jawa yang berasal dari kata nga dan ji, nga (sanga) ji (siji).
sanga atau songo 9. Artinya lubang sembilan yaitu (2) lubang mata, (2) lubang hidung, (2) lubang telinga, (1) lubang mulut, (2) lubang dibawah yaitu anus dan kelamin. Makanya itu bagi ummat muslim ketika mengaji diakui atau tidak pasti akan dapat merasakan perbedaan perasaan sebelum mengaji dan sementara mengaji bahkan setelah mengaji. Apatah lagi ketika hendak mengaji mereka dalam keadaan bebas dari najis baik najis kecil maupun najis besar.
Menurut kebanyakan orang mereka mengartikan mengaji adalah dilakukan oleh mereka yang memakai pakaian muslim berpeci atau kerudung serta dengan membaca kalam illahi, pemikiran yang seperti itu kami anggap kurang tepat seiring perkembangan zaman. Mengapa….???
Karena Ngaji atau dalam bahasa arabnya  THOLABUL  ILMI (menuntut ilmu) itu dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tidak harus di banggku Madrasah atau tempat majlis, Tidak mengenal waktu atau usia, seperti hadis nabi :

مِنَ الْمَهْدِ إِلَى الَّلحْدِ أُطْلُبِ الْعِلْمَ   
Artinya : ”Carilah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang lahat”. (Al Hadits)
ilmu yang di maksud di sini adalah ilmu yang mendekatkan diri pada sang Kholiq (ALLAH), bukan ilmu yang menjauhkan diri pada ALLAH.
Kembali pada kata ngaji, ngaji adalah memusatkan lobang sembilan yang ada pada diri kita pada satu tujuan untuk mendengar dan menelaah ilmu serta mengamalkannya semata-mata untuk kemuliaan yang maha satu yakni ALLAH Swt.
Ngaji diwajibkan kepada setiap muslim, baik pria maupun wanita. Tak terkecuali, jika mereka mengaku sebagai hamba yang ber iman dan bertaqwa kepada tuhannya.
Dalam majlis pengajian biasanya sang usztat menerima konsultasi dengan banyak menjelaskan tentang ilmu-ilmu agama, meskipun kita datang ke tempat majlis namun kita tidak memperhatikan dan mendapatkan ilmu dari tempat majlis itu, karena kita datang hanya untuk duduk dengan begitu saja, sehingga kita tidak memperoleh ilmu dari tempat itu, apakah itu bisa dikatakan ngaji…?   Tidak…….
Kalau sudah begini selamanya kita tak akan tau dan bisa memahami tentang ilmu agama.
Semua ilmu yang kita pelajari dan kita dapat di manapun tempatnya dan kapanpun waktunya jika ilmu itu membuat kita lebih dekat dengan sang Kholiq (ALLAH) maka itu bisa dikatakan mengaji atau Tholabul ilmi.(red)


IMAM JAHRUDIN PRIYANTO
Redaktur Bahasa Pikiran Rakyat.

Sumber: Pikiran Rakyat ( 2-8-2008 )

Fungsi Manajemen Dan Unsur Manajemen terpenting | ilmusaudarana

 Fungsi Manajemen Dan Unsur Manajemen terpenting
G R Terry mengatakan bahwa fungsi manajemen terdiri dari ; planning (perencanaan), Organaising (pengorganisasian), Aktuiting(menggerakkan), Controlling (pengawasan) dari keempat ini biasa disingkat menjadi POAC. 
Unsur Unsur Manajemen dalam penerapannya di dalam perusahaan saling berkaitan erat satu sama lainnya. Masing-masing dari unsur tersebut tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Tanpa adanya salah satu maka penerapan fungsi manajemen dalam perusahaan tidak akan bisa berjalan dengan baik dan semestinya.
6 Unsur Manajemen terpenting dalam Fungsi Manajemen adalah :

1. Man (Sumber daya Manusia)
Unsur manajemen yang paling vital adalah sumber daya manusia. Manusia yang membuat perencanaan dan mereka pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan tersebut. Tanpa adanya sumber daya manusia maka tidak ada proses kerja, sebab pada prinsip dasarnya mereka adalah makhluk pekerja.

2. Money (uang)
Perusahaan dalam menjalankan seluruh aktifitas sehari-harinya tidak akan bisa terlepas dari biaya yang diukur dengan satuan sejumlah uang.

Dengan ketersediaan uang atau dana yang memadai maka manajemen perusahaan akan lebih leluasa dalam melakukan sejumlah efisiensi untuk mencapai tujuan akhir perseroan yaitu memperoleh laba yang maksimal.

Pembelian bahan material atau bahan baku nilainya akan jauh lebih murah jika dilakukan dengan pembayaran tunai begitu pula dengan jumlah atau quantity, semakin banyak quantity yang dipesan maka secara otomatis akan mendapatkan jumlah harga discount khusus dari vendor.

6 Unsur Manajemen terpenting dalam Fungsi Manajemen

3. Materials (bahan baku)
Ketersediaan bahan baku atau material sangat vital dalam proses produksi. Tanpa bahan baku perusahaan manufaktur tidak bisa mengolah sesuatu untuk dijual.

Dibutuhkan tenaga ahli untuk mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi. Sumber Daya Manusia dan bahan baku sangat berkaitan erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan.

4. Machines (Peralatan Mesin)
Untuk mengolah bahan baku menjadi barang jadi dibutuhkan seperangkat mesin dan peralatan kerja. Dengan adanya mesin maka waktu yang dibutuhkan dalam proses produksi akan semakin cepat dan efisien.

Disamping efisien, tingkat kesalahan manusia atau human error dapat diminimalisir, namun dibutuhkan sumber daya yang handal dan bahan baku yang berkualitas untuk memperoleh hasil yang maksimal.

5. Methods (metode)
Dalam menerapkan manajemen untuk mengelola sejumlah unsur-unsur diatas dibutuhkan suatu metode atau standard opartional prosedure yang baku.

Setiap divisi di dalam perusahaan memiliki fungsi pokok tugas atau job desk tersendiri dan masing masing divisi tersebut saling berkaitan erat dalam menjalankan aktifitas perusahaan.

6. Market (pasar)
Konsumen atau pasar merupakan elemen yang sangat penting, tanpa permintaan maka proses produksi akan terhenti dan segala aktifitas perusahaan akan vakum.

Agar dapat menguasai segmentasi pasar pihak manajemen harus memiliki strategi pemasaran yang handal dan dapat bersaing dengan kompetitor market sejenis baik dari sisi harga, kualitas  maupun kuantitas.

Berdasarkan dari hal tersebut maka tidak salah kalau dikatakan bahwa dari empat fungsi manajemen dan Enam unsur manajemen diatas saling berkaitan erat satu sama lainnya, dan masing-masing elemen sangat penting dalam rangka penerapan fungsi manajemen untuk mencapai hasil yang masimal dan efisiensi dalam aktifitas perusahaan. Sebaliknya unsur manajemen tidak berarti apa-apa tanpa fungsi manajemen secara berkesinambungan.