Berikut ini akan ditampilkan bagaimana upaya untuk meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah di Indonesia dan khususnya Kab. Bantaeng.
Berbicara tentang
perekonomian nasional, maka tidak lepas dari peran UKM (Usaha Kecil dan
Menengah. Para pengusaha yang bergerak dalam usaha kecil dan menengah ini
bergerak dalam berbagai bidang usaha. Sebagian bergerak dalam usaha
formal, tetapi tidak sedikit yang bergerak dalam usaha nonformal. Jumlah mereka
yang berusaha secara nonformal justru lebih banyak dibanding yang formal
(Angky, 2008). Mereka merambah semua bidang usaha yang berkaitan dengan hajat
hidup masyarakat. Usaha Kecil dan Menengah merupakan bentuk usaha yang saat ini
mengalami globalisasi dalam perekonomian Indonesia, UKM menjadi salah satu
faktor pendorong memajukan sektor perekonomian di Indonesia, hal ini
dapat terlihat pada peran UKM yang banyak membantu mengurangi pengangguran,
menekan angka kemiskinan, membantu menyuplai dana untuk Negara,
meningkatkan pendapatan masyarakat dan lain sebagainya. Kementerian koperasi
dan UKM mencatat bahwa prosentase terbesar dari total pendapatan dan usaha
diseluruh Indonesia dicapai oleh UKM yang mencapai jumlah 56 juta usaha kecil
dan menengah pada tahun 2013. Jumlah tersebut mampu menyerap tenaga kerja 107
juta jiwa atau 97,16 persen dari total keseluruhan tenaga kerja yang
terdapat di Negara Indonesia, sedangkan menurut Menteri Negara Urusan Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali (Setiadi Umar, 2008) di katakan bahwa
UKM mampu memberikan kontribusi sebesar 1.778.7 trilliun atau 53.3 persen dari
Gross Domestic Product atau GDP di Indonesia peningkatan 10 persen dari kinerja
UMKM ini dapat meningkatkan GDP sebesar 5 persen, dan UKM menyerap tenaga kerja
sebesar 85,4 juta jiwa atau sebesar 96,81 persen terhadap seluruh tenaga
kerja yang ada di Negara Indonesia. Kesepakatan ASEAN Economic Community akan
berlaku pada tahun 2015 mendatang, pengusaha perlu bersiap untuk
menghadapi persaingan tinggi yang bakal tercipta. Oleh karena adanya aturan
baru dari masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang menyebutkan bahwa dengan
dibentuknya komunitas ini akan semakin memudahkan kerja sama dalam
peredaran barang dan jasa di seluruh kawasan ASEAN akan semakin mudah
tanpa adanya system bea masuk dan barrier lainnya. Oleh sebab itu pelaku usaha di
Indonesia harus segera bersiap dan meningkatkan kualitas diri, termasuk
kalangan Usaha Kecil dan Menengah yang perlu mengetahui seluk beluk dan
mempelajari kondisi pasar yang di Negara-negara lain dan Negara ASEAN.
Ketahanan dan daya saing UKM di Indonesia menjadi poin penting yang
harus diprioritaskan dalam pelaksanaan ASEAN Economic Community 2015. Keadaan tersebut karena UKM selama ini
menjadi tulang punggung yang banyak membantu penyerapan tenaga kerja,
mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan pendapatan Negara.
Dalam rangka menghadapi kesepakatan ASEAN Economic Community tahun 2015, para pelaku UKM di Indonesia
perlu melakukan terobosan baru dengan cara mempelajari kondisi pasar di Negara ASEAN
lain seperti mencermati cara pelaku UKM Negara lain dalam memasarkan produk,
menggaet minat konsumen, menata manajemen distribusi yang baik dan
lainnya untuk mempersiapkan diri menghadapi ASEAN Economic Community (Jabat,
2014). Kota Malang sewaktu rombongan KOPERASI BERJAYA SMAN 2 BANTAENG tahun
20013.Melihat beberapa UKM dikota tersebut memiliki potensi sumberdaya usaha
kecil dan menengah yang sangat besar, Model UKM di Kota Malang rata-rata
bermula dari UKM perseorangan. Kemudian, usaha ini berkembang dan ditiru oleh
orang lain hingga menjadi usaha massal. Lama-lama, sebagian dari mereka menjadi
industri.
Uniknya, usaha ini berkembang jadi massal karena pengusaha yang
mengembangkannya pertama kali tidak pelit berbagi ilmu dengan tetangganya.
Tanpa sadar, usaha kecil dan menengah (UKM) sejenis pun mengumpul di satu
kawasan sehingga muncul sejumlah sentra (baik resmi atau tidak) UKM di Kota
Malang. Misalnya, sentra keramik di Kelurahan Dinoyo, sentra shuttlecock dan
anyaman di Kelurahan Arjosari, sentra tempe di Kelurahan Sanan, atau sentra
saniter di Kelurahan Pandanwangi.
Selain itu tumbuh dan berkembang UKM-UKM baru perorangan yang
produk-produknya telah dipasarkan dari tingkat lokal, regional Jawa
Timur, Nasional hingga ke manca Negara, misalnya industri kerajinan kayu,
glasspainting, aksesori kain, border, daur ulang, dan lain-lain.
Pertumbuhan UKM kreatif ini tidak lepas dari perkembangan teknologi
informatika (internet) yang membantu mempercepat pencapaian pasar secara
luas. Perhimpunan para pengusaha UKM juga bermunculan, antara lain: Asosiasi
Perajin Kota Malang, Paguyuban Pengusaha Keramik Dinoyo, Paguyuban
UMKM “Amongtiwi” Kota Malang,
dan lain-lain. Seluruhnya bertujuan meningkatkan daya saing pasar terhadap
produk-produk anggotanya. Pemkot Malang telah bekerja sama dengan 57 perguruan
tinggi untuk membina UKM di kota Malang melalui nota kesepahaman dengan
perguruan tinggi itu untuk mendampingi kelompok UKM binaan. UKM binaan akan
mendapatkan bantuan modal, pelatihan, pembinaan manajemen, dan lain-lain,
melalui rekomendasi dari perguruan tinggi Pembina UKM (Kompas, 2014).
Menariknya, untuk menjadi kota dengan aneka kreativitas ini tak dipengaruhi
oleh peran satu-dua elemen saja. Kepala daerah, birokrasi, BUMN, Perbankan,
KADIN, Perguruan Tinggi dan masyarakatnya memiliki semangat yang sama untuk
memajukan kota, melalui pengembangan UKM.
UKM di Indonesia sebagai
pelaku usaha potensial harus terus bekerja keras meningkatkan daya saing agar
mampu bersaing dan menghadapi Asean Economic Community. Strategi-strategi jitu
perlu dan dibutuhkan untuk terus meningkatkan semua sektor industri yang dapat
bersaing dengan Negara lain yang tergabung dalam ASEAN, selain meningkatkan
daya saing, meningkatkan laju ekspor, dan membuat reformasi atau perombakan
baru dalam mengelola UKM dan sektor industri yang lain yang perlu diterapkan
dan dikembangkan di Indonesia. Pasar bebas ASEAN 2015 ini memudahkan pelaku UKM
di Kota Malang untuk melakukan aktivitas ekspor maupun impor barang ke sembilan
negara ASEAN lainnya, namun UKM kita harus mulai meningkatkan daya saing produk
agar tak tergilas barang-barang impor dari negara tetangga, para pelaku UKM
harus mulai berbenah diri untuk meningkatkan daya saing produk lokal
Jelang pasar bebas 2015. Cara
meningkatkan daya saing UKM Kota Malang jelang pasar bebas ASEAN 2015, antara
lain:
Pertama , konsisten menjaga kualitas produk.
Menghadapi gempuran produk impor dari negara tetangga yang popularitasnya cukup
diperhitungkan oleh kalangan masyarakat kita, UKM Kota Malang tak perlu “ciut
nyali” sepanjang tetap konsisten menjaga kualitas produk yang
mereka pasarkan. Melakukan pembuatan standar operasional prosedur (SOP) yang
jelas dalam setiap proses produksi, agar barang-barang yang dipasarkan memiliki
kualitas atau standar mutu yang terjamin serupa.
Kedua, menambahkan daya saing UKM Kota Malang melalui packaging
produk yang menarik. Sampai saat ini packaging produk
menjadi salah satu faktor pendorong bagi para calon konsumen untuk melakukan
transaksi pembelian. Karenanya selain menjaga kualitas produk, hal lain
yang perlu diperhatikan para pelaku UKM Kota Malang adalah mendesain packaging
Ketiga , bersaing dari segi harga. Salah satu
keunggulan produk China di pasar dunia yaitu harga jualnya terkenal lebih murah
dibandingkan produk-produk dari negara lainnya. Langkahnya dengan mengupayakan
biaya produksi seefisien mungkin agar harga jual produk bisa lebih murah
dibandingkan produk serupa di pasar bebas 2015.
Keempat , menjaga loyalitas konsumen. Memiliki
banyak pelanggan setia menjadi kunci utama kesuksesan UKM Kota Malang untuk
menghadapi persaingan pasar bebas
ASEAN sejak tahun 2015. Ketika konsumen memiliki loyalitas yang cukup tinggi
terhadap produk-produk yang dipasarkan, maka sebagai pelaku UKM tak perlu
khawatir ditinggalkan konsumen ketika produk-produk dari negara tetangga
mulai berdatangan ke Indonesia. Untuk itu intensitas pameran produk UKM
Kota Malang di luar negeri terutama di Negara ASEAN perlu ditingkatkan.
Widyatama dalam penelitiannya tertulis
mengenai persaingan dunia usaha. Dalam persaingan dunia usaha yang semakin
tinggi saat ini, perusahaan harus dapat mengembangkan dan menciptakan
nilai-nilai baru atau inovasi untuk dapat bertahan dalam persaingan, antara
lain dengan menciptakan nilai melalui Perbaikan Proses Bisnisnya. Penciptaan
Nilai adalah penambahan nilai baru terhadap kegiatan individu atau kelompok
untuk menghasilkan produk/jasa yang lebih cepat, lebih tepat, lebih efisien,
lebih bermutu, lebih responsif, dan lebih fleksibel. Sedangkan Proses Bisnis
adalah cara yang lebih baik untuk mendeliver atau menyampaikan barang dan jasa
kepada pelanggan. Proses bisnis dibagi menjadi empat dimensi, yaitu :
Kompetensi Pegawai, Proses Kerja, Pemanfaatan Teknologi, dan Rumusan Strategi.
Penelitian ini difokuskan pada dimensi Proses Bisnis sebagai faktor yang
berpengaruh terhadap Penciptaan Nilai dan Keunggulan Daya Saing Berkelanjutan.
Proses Bisnis mempengaruhi Penciptaan Nilai dan Keunggulan Daya Saing
Berkelanjutan, kemudian Penciptaan Nilai mempengaruhi Keunggulan Daya Saing
Berkelanjutan. Dalam penelitian ini sarana yang digunakan untuk berkomunikasi
secara tidak langsung dengan responden adalah kuesioner. Responden yang menjadi
objek penelitian ini adalah pegawai dan pelanggan (konsumen korporat) Pos
Express PT Pos Indonesia. Pos Express merupakan salah satu produk unggulan dari
PT Pos Indonesia yang sedang berkembang pesat dan sedang bersaing ketat dengan
perusahaan sejenis. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan Analisis
Jalur yang digunakan untuk menentukan besarnya pengaruh suatu variabel ataupun
beberapa variabel terhadap variabel lainnya baik pengaruh yang sifatnya
langsung atau tidak langsung. Dari hasil Analisis Jalur di dapat bahwa faktor
yang paling dominan dalam dimensi Proses Bisnis adalah Proses Kerja dan
Pemanfaatan Teknologi yang berkontribusi tinggi terhadap Penciptaan Nilai,
sementara Kompetensi Pegawai dan Rumusan Strategi belum mempunyai berkontribusi
terhadap Penciptaan Nilai yang berimplikasi terhadap Keunggulan Daya Saing
Berkelanjutan di Pos Exprees PT Pos Indonesia.
Pembahasan
Momen AEC sejatinya bisa
menjadi peluang besar untuk memperbesar sayap bisnis pengusaha tanah air
utamanya pengusaha skala UKM (Bappeda Jatim, 2014). Para pelaku ekonomi di
dalam negeri bisa menjual barang atau produk mereka ke seluruh negara ASEAN
dengan mudah. Tentu itu bisa dilakukan ketika pelaku usaha tanah air mampu
membangun daya saingnya. Pemerintah dan BUMN dapat membantu lebih banyak
mengikutsertakan UKM dalam pameran-pameran internasional. KADIN, melalui
jaringan perwakilan di berbagai Negara dapat mengefektifkan kegiatan
kontak bisnis UKM Indonesia dengan para pengusaha di luar negeri.
AEC (ASEAN Economic
Community) yang akan diselenggarakan pada tahun 2015 untuk sebagian Negara
menjadi halangan dan hambatan tersendiri dalam perekonomiannya. Dengan
daya saing yang tinggi diharapkan semua anggota ASEAN mampu membenahi dan
meningkatkan kualitas diri mereka dalam menghadapi persaingan lokal dan
internasional yang akan segera diterapkan. Hal tersebut menjadi syarat bagi
anggota ASEAN yang tergabung didalamnya dan hal itu sesuai dengan kesepakatan
dan perjanjian bersama.
Salah satu syarat meningkatkan
daya saing tinggi juga harus diterapkan oleh Indonesia. Banyak pihak yang
beranggapan bahwa pengusaha Indonesia belum siap menghadapi pasar
persaingan ASEAN karena banyak UKM yang sebagian besar masih gagap
teknologi dan kurang memiliki akses serta tidak dapat menguasai bahasa
internasional untuk membuat kerjasama dengan usaha lain yang ada di luar negri.
Sebagai salah satu sektor industri yang banyak berkembang ditengah
masyarakat dan banyak menyumbang pendapatan Negara serta penyerapan tenaga
kerja yang besar, UKM dirasa dapat membantu Negara ini untuk bersaing
dengan Negara ASEAN yang lain. Pemerintah Indonesia menetapkan beberapa
strategi nasional untuk menghadapi ASEAN Economic Community (AEC), yaitu: 1.
Penguatan daya saing ekonomi penguatan daya saing ekonomi ini
menggunakan system MP3EI (Masterplan percepatan dan perluasan pembangunan
ekonomi Indonesia) 2. Program ACI (Aku Cinta Indonesia) Program ini dijalankan
untuk kampanye agar masyarakat mencintai produk buatan dalam negri dan
mengurangi penggunaan produk dari luar negeri 3. Penguatan sektor UMKM Sektor
UMKM yang memberikan banyak keuntungan Negara karena banyak memberi pendapatan
Negara dan mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran yang mampu menyerap
tenaga kerja lebih banyak dari sektor industri ekonomi yang lain. 4. Perbaikan
infrastruktur Perbaikan jalan, penggunaan alat transportasi yang lebih modern,
infrastruktur dalam mendukung kegiatan e-commerce dan lain sebagainya.
Peningkatan kualitas sumber
daya manusia (SDM) Peningkatan ini dilakukan dengan memberikan pelatihan,
pendidikan manajemen bagi sumber daya manusia pelaku usaha. Keterlibatan
perguruan tinggi dalam membantu pemberdayaan entrepreneurship yang
diharapkan dapat membantu pengembangan UKM melalui serangkaian kerja sama dan
olah pikiran, ketrampilan dan inovasi yang kreatif dari mahasiswa perguruan
tinggi tersebut sehingga akan didapat produk UKM yang bermutu dan menarik minat
konsumen agar dapat bersaing di pasar global dan internasional. Perguruan
tinggi yang banyak berkerja sama dengan berbagai bank yang digunakan untuk
memudahakan akses pembayaran dapat menjadi jalan untuk pelaku UKM kemudahan
dalam mendapatkan bantuan dan tambahan modal dari bank tersebut. Dalam hal
pemasaran diperlukan peningkatan teknologi pemasaran untuk mempermudah
pemesanan dan pengiriman barang dengan menggunakan bentuan teknologi e-commerce.
Pelaku usaha menggunakan teknologi internet
misalnya memasarkan produk dengan cara membuat blog dan situs di web sehingga
pembeli dapat dengan mudah melihat contoh barang, mengetahui dan apabila
tertarik konsumen akan memesan barang tanpa harus bertemu langsung dengan
penjualnya. Meskipun untuk pengimplementasian e-commerce di Kota Malang bagi
UKM masih harus menempuh jalan yang panjang. Pasalnya pengembangan
teknologi ini dibutuhkan kerja sama dari pemerintah, pelaku usaha,
perguruan tinggi, pengembang teknologi dan yang lainnya.
Apabila sektor UKM Kota Malang
masih ketinggalan dalam pemanfaatan teknologinya dikhawatirkan akan menjadi
penghambat dalam mengahdapi AEC karena Negara berkembang yang lain
teknologi dalam pengolahan sektor industrinya sudah menggunakan aplikasi yang
lebih canggih dan modern.
Untuk mengatasi masalah UKM
tersebut dapat dilakukan dengan cara meningkatkan pengembangan jaringan,
pengembangan sentra UKM dengan memanfaatkan teknologi yang berdaya guna tinggi
dan hal yang penting adalah sosialisasi dini kepada para pelaku usaha.
Atau pelaku usaha dapat mengimplentasikan knowledge management dimana aplikasi
iptek ini digunakan untuk membantu UKM mengembangkan usahanya. Dalam hal
penyiapan calon pelaku UKM di Kota Malang. Setiap tahun terdapat ratusan
mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Malang membuka usaha melalui Program
Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K). Tidak lanjut untuk pengembangan
usahanya agar benar-benar menjadi pengusaha UKM yang tangguh dan berdaya saing tinggi
memerlukan penanganan dari pihak perbankan (melalui kredit usaha kecil),
perguruan tinggi (melalui program inkubator bisnis), dan BUMN (Melalui
program PKBL dan CSR).
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MALANG
Dari semua hal yang sudah di
jabarkan, maka opsi kebijakan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Pemerintah
Kota Malang lebih giat dalam program peningkatan Sumber Daya Manusia UKM dengan
sosialisasi dan pemahaman tentang ASEAN Economic Community 2015, serta
meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui internet
untuk meningkatkan daya saing UKM. 2. Pemerintah Kota Malang bekerjasama dengan
BUMN melalui program PKBL (program kemitraan dan bina lingkungan) dan CSR
(corporate social responsibility) dapat memperbanyak event pameran produk UKM
terutama di Negara ASEAN untuk mengenalkan produk, meningkatkan jumlah konsumen
di luar negeri dan menciptakan image bahwa produk UKM Kota Malang mempunyai
keunikan dan keunggulan. 3. Pemerintah Kota Malang bekerjasama dengan Kamar
Dagang dan Industri (KADIN) Kota Malang dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah
(DEKRANASDA) dapat meningkatkan kontak bisnis antara UKM Kota Malang dengan UKM
di Negara ASEAN lain serta memanfaatkan Jaringan Perwakilan KADIN di Negara
ASEAN untuk meningkatkan perdagangan antar UKM di negara-negara ASEAN. 4. Penyiapan
calon pelaku usaha UKM yang berkualitas dan berdaya saing tinggi melalui
pendidikan entrepreneurship mulai dari pendidikan menengah hingga
perguruan tinggi, memperbanyak program magang kewirausahaan, peningkatan
kinerja inkubator bisnis.
Semoga UKM di Indonesia umumnya
dan khususnya UKM Kab.Bantaeng bisa maju dan berkembang seperti perkembangan di
Kota Malang, bahkan lebih maju lagi dari kota tersebut. Selain itu dapat
bersaing dan terus meningkatkan daya saingnya yang tinggi agar UKM kita tidak
diremehkan oleh Negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
Angky, Camaro. 2008. UKM Si Kecil Menggeliat di Tengah Badai. Malang: UMM
Press. Bappeda Jatim. 2013. Daya Saing UMKM Menghadapi AEC 2015. Bappedajatimprov.co.id.
Diakses 10 September 2014 Jabat, Kaban. 2014. Meningkatkan Daya Saing Ukm
Jelang Pasar Bebas 2015. Bisnisukm.com. Diakses 10 September 2014 Kompas. Di
Malang, Si Kecil Tumbuh Bersama... edisi 8 Juli 2014
Umar, S. 2008. Implementasi Knowledge Management pada
UMKM Indonesia untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM dalam Dunia Internasional.
Jurnal Siasat Bisnis, Vol.12,No. 2.
URI: http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/10364/457
Date: 2006-12
Catatan Perjalanan rombongan wisata SMAN 2 Bantaeng tahun 2013
No comments:
Post a Comment