Thursday, June 9, 2016

MENGENANG PERISTIWA 14-17 AGUSTUS 1945 | ilmusaudarana

Sudah sekian lama para perintis, para pejuang kapan datangnya waktu yang tepat untuk mengumandangkan proklamasi kemerdekaan RI secara resmi demi untuk melepaskan diri cengkeraman penjajah. Berkat doa dan usaha maksimal ternyata waktu yang dinantikan telah tiba pada saat Janji kemerdekaan diberi setelah Soekarno dan Hatta bertemu Panglima Tertinggi Terauchi Hisaichi di Saigon.
14 Agustus '45, Soekarno-Hatta Pegang Janji Jepang Ir. Soekarno (Bung Karno) didampingi Drs. Mohammad Hatta (Bung Hatta) memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada hari Jum'at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta (sekarang jalan Proklamasi). (Wikimedia Commons) Agustus 1945, Perang Dunia II nyaris mencapai titik tandasnya setelah Jepang dihajar bom atom pada 7 dan 9 Agustus. Di antara tanggal tersebut, yakni tanggal 8 Agustus, Jepang menambah deret musuh setelah Uni Soviet mengumumkan perang padanya. Sementara di Eropa, Jerman sudah lebih dulu menyerah tanpa syarat. Pemimpin Nazi, Adolf Hitler, bunuh diri bersama pasangannya. Sementara para pengikut setia Hitler ikut mengakhiri nyawa atau melarikan diri.
Indonesia yang saat itu diduduki Jepang, melihat waktu ini sebagai kesempatan emas untuk merdeka. Maka pada 11 Agustus 1945, Soekarno, Hatta, dan Radjiman, terbang ke Saigon, Vietnam, untuk bertemu Panglima Wilayah Selatan, Panglima Tertinggi Terauchi Hisaichi. Sang Panglima menjanjikan kemerdekaan bagi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
Soekarno ditunjuk sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Hatta sebagai wakilnya. Kala itu 14 Agustus, kedua pemimpin ini kembali ke Tanah Air dengan memegang janji Jepang. Pada saat bersamaan, Jepang di tanah airnya sendiri bergejolak. Lantaran pada hari itu Jepang memberikan pernyataan resmi pada rakyatnya mengenai penyerahan diri tanpa syarat.
Pengumuman yang harusnya berlangsung tanpa halangan ini berlangsung tegang. Ada sekitar 1.000 tentara yang dipimpin Mayor Kenji Hatanaka menyerbu masuk ke Istana Kaisar dengan tujuan mencari rekaman pengumuman dari Sang Kaisar dan mencegahnya ditransmisikan pada rakyat.
Serangan ini berhasil ditangkal tentara yang setia pada Kaisar Hirohito. Sehari kemudian, 15 Agustus, Jepang resmi menyerah pada Sekutu. Siang harinya, Hatanaka yang paling anti-menyerah, mencabut pistol dan menembak kepalanya sendiri.

 *Peristiwa Rengasdengklok
Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Berita tentang kekalahan Jepang ini masih dirahasiakan oleh Jepang. Namun demikian para pemimpin pergeraakan dan pemuda Indonesia lewat siaran luar negeri telah mengetahui pada tanggal 15 Agustus 1945. Untuk itu para pemuda segera menemui Bung Karno dan Bung Hatta di Pegangsaan Timur No.56 Jakarta dan meminta agar mau memproklamasikan kemerdekaan Indonesia lepas dari pengaruh Jepang. Bung Karno dan Bung Hatta tidak menyetujui dengan alasan bahwa proklamasi perlu dibicarakan dalam rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Sehingga pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 mengadakan rapat di ruang Laboratorium Mikrobiologi di Pegangsaan Timur yang dihadiri oleh Soekarni, Yusuf Kunto, Syodanco Singgih, dan Chaerul Saleh sebagai pemimpinnya. Hasil rapat disampaikan oleh Darwis dan Wikana yaitu mendesak agar Soekarno-Hatta memutuskan ikatan dengan Jepang. Muncul suasana tegang sebab Soekarno-Hatta tidak menyetujuinya. Namun golongan muda tetap mendesak agar tanggal 16 Agustus 1945 diproklamasikan kemerdekaan. Prinsip golongan tua menekankan masih perlunya diadakan rapat PPKI.
Kemudian dini hari tanggal 16 Agustus 1945, golongan muda mengadakan rapat di Asrama Baperpi, Jalan Cikini 71 Jakarta dengan keputusan untuk membawa Bung Karno dan Bung Hatta keluar kota agar tidak terkena pengaruh Jepang. Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno-Hatta diculik oleh Soekarni, Yusuf Kunto, dan Syodanco Singgih ke Rangasdengklok. Pada sore harinya, Ahmad Soebarjo memberi jaminan bahwa selambat-lambantnya esok hari tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta akan memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia, maka Cudanco Subeno (komandan kompi tentara PETA di Rengasdengklok) memperbolehkan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta.
**Perumusan Teks Proklamasi
Atas jasa Ahmad Soebarjo pertemuan diadakan di rumah Laksamana Muda Maeda di Jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta untuk membicarakan pelaksanaan proklamasi. Menjelang pagi tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dam Ahmad Soebarjo yang disaksikan oleh Sayuti Melik, Sukarni, B.M Diah, dan Sudiro. Naskah proklamasi yang ditulis tanggan oleh Soekarno dibacakan di hadapan peserta rapat. Setelah mendapat persetujuan ini dan siapa yang menandatangani teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Disetujui pula bahwa proklamasi diadakan di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta.
**Pernyataan Proklamasi
Pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta dibacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno didampingi Drs. Moh. Hatta dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh S. Suhud dan Cudanco Latief Hendradiningrat dan diiringi dengan nyanyian lagu Indonesia Raya dan diteruskan oleh sambutan Walikota Suwiryo dan Dr. Mawardi. Setelah upacara selesai masing-masing meninggalkan tempat. Proklamasi berlangsung secara sederhana, namun penuh khidmat dan dihadiri oleh sekitar 1.000 orang terdiri dari para pemimpin bangsa, kelompok pemuda para pejuang dan rakyat yang mengetahui peristiwa tersebut.

Pernyataan proklamasi memiliki arti yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Proklamasi merupakan titik puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan, lepas dari belenggu penjajahan asing dan lainnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan proklamasi, bangsa Indonesia dapat menentukan hidupnya sendiri sesuai dengan harkat dan martabat, serta sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Dengan demikian proklamasi membawa perubahan yang besar dalam kehidupan bangsa Indonesia.
**Sejarah bendera Merah Putih (Bendera Pusaka)
Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera. Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang.
Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya ‘menyaksikan’ dari dalam kotak penyimpanannya.
 (Zika Zakiya. Sumber: Sejarah Indonesia Modern, Majalah Angkasa Edisi Perang Asia Timur Raya 2)

No comments:

Post a Comment