Pengertian Umum Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa indonesia yang merupakan
pandangan hidup seluruh rakyat indonesia. Ideologi pancasila bersifat
terbuka
artinya ideologi pancasila dapat berkontribusi dengan kemajuan zaman
dengan tetap berlandaskan ideologi pancasila atau nilai-nilai
pancasila.
Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bagi bangsa indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi negara atau bangsa jadi pengertian ideologi pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang berdasarkan sila-sila pancasila.
Ideologi pancasila mengandung nilai instrumental, nilai dasar, dan nilai
praktis.Pancasila lahir dan diangkat dari nilai-nilai adat istiadat dan
kebudayaan serta religius yang terdapat dalam pandangan-pandangan hidup
indonesia sebelum membentuk sebuah negara indonesia atau sebelum
lahirnya negara indonesia. Pancasila sebagai ideologi berarti bahwa
pancasila menjadi pandangan hidup bagi bangsa indonesia Secara umum.Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bagi bangsa indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi negara atau bangsa jadi pengertian ideologi pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang berdasarkan sila-sila pancasila.
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Pada hakikatnya tidak cuma adalah satu hasil perenungan atau pemikiran
seorang atau golongan seperti ideologi-ideologi lain didunia. Pancasila
di ambil dari nilai-nilai mulia budaya serta nilai religius bangsa
Indonesia. Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi bangsa serta
negara. Dengan hal tersebut, pancasila juga sebagai ideologi bangsa
serta negara Indonesia berakar pada pandangan hidup serta budaya bangsa
serta bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari negara lain.
Pengertian Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi
sila-sila Pancasila.
Ideologi Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karenq ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Pengertian Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Ideologi Pancasila sebagai Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Pancasila sebagai suatu ideologi bangsa dan negara, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai contoh, kebiasayaan gotong royong dan bermusyawarah adalah nilai-nilai luhur budaya bangsa yang terdapat dalam Pancasila. Pancasila sebagai Ideologi berarti Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
ISI IDEOLOGI PANCASILA
Ideologi berupa kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang mengandung pandangan tentang keadaan bangsa, memuat perspektif atau harapan masa depan bangsa dan memberi arah serta dorongan bagi seluruh kegiatan manusia. Istilah nasional disini dapat diartikan kumpulan masyarakat yang telah menetap dalam suatu negara.
Prinsip Kata Ideologi
Pada prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata ideologi, yaitu :
Ideologi Sebagai Kesadaran Palsu
Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya.
Ideologi Dalam Arti Netral
Ideologi dalam arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang
menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut.
Ideologi Dalam Arti Keyakinan yang Tidak Ilmiah
Ideologi dalam arti ketiga adalah ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran- pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi. Dari tiga arti kata ideologi tersebut, yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah ideologi dalam arti netral, yaitu sebagai sistem berpikir dan tata nilai dari suatu kelompok. Ideologi dalam arti netral tersebut ditemukan wujudnya dalam ideologi negara atau ideologi bangsa. Hal ini sesuai dengan pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesi
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Peranan Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Sebagaimana diuraikan di muka, ideologi mengandung nilai-nilai dasar, norma-norma dan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh masyarakat penganutnya. Karena itu, ideologi memiliki peranan sebagai dasar, arah, dan tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai Dasar
Artinya merupakan pangkal tolak, asas atau fundasi di atas mana semua kegiatan kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara dibangun dan dasar tersebut umumnya berasal dari nilai-nilai yang berkembang dan hidup dalam masyarakat itu sendiri (dimensi realitas). Pancasila sejak awal pembahasannya (sidang BPUPKI tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 dan sidang gabungan tanggal 22 Juni 1945) memang direncanakan untuk dijadikan Dasar Negara. Tanggal 18 Agustus 1945 sidang PPKI menetapkan secara resmi Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagi Pengarah
Artinya sebagai pengatur dan pengendali kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara berupa norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi agar arah untuk mencapai cita-cita atau tujuan tidak menyimpang (dimensi normalitas). Disini Pancasila menjelmakan diri sebagai pengarah, pengendali di dalam setiap gerak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran sebagai pengarah ditunjukkannya pada kedudukan
Pancasila sebagai “sumber dari segala sumber hukum” segala peraturan hukum dan
perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai Tujuan
Artinya semua aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada akhirnya mengarah pada suatu tujuan atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi yang dipakai. Pancasila sebagai ideologi nasional akan memberikan motivasi dan semangat untuk melaksanakan pembangunan bangsa secara adil dan seimbang untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (dimensi idealitas).
DIMENSI-DIMENSI DALAM IDEOLOGI
Dimensi Realitas
Pada dimensi ini, ideologi merupakan pencerminan realitas yang hidup dalam masyarakat. Nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber darinilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, sehingga mereka tidak asing dan merasa dipaksakan untuk melaksanakannya, karena nila-nilai dasar itu telah menjadi milik bersama.
Dimensi Idealitas
Disini ideologi mengandung cita-cita dalam berbagai bidang kehidupanyang ingin dicapai oleh masyarakat penganutnya. Cita-cita yang dimaksudhendaknya berisi harapan-harapan yang mungkin direalisasikan.
Dimensi Normalitas
Artinya ideologi mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya, berupa norma-norma atau aturan-aturasn yang harus dipatuhi yang sifatnya positif.
Dimensi Fleksibilitas
Disini ideologi seyogyanya dapat mengikuti spirit perkembangan zaman, sesuai tuntunan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dimensi ini terutama terdapat pada ideologi yang bersifat terbuka dan demokratis.
Pengertian Ideologi Terbuka
Ideologi Pancasila sebagaiIdeologi terbuka. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karena ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Pengertian Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Sebab pelaksanaan cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan kepada golongan tertentu.
Ciri Khas Ideologi Terbuka
Ciri khas “Ideologi Terbuka” ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekyaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri.
Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan konsensus masyarakat. Ideologi terbuka tidak diciptakan, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.Oleh karena itu ideologi terbuka itu adalah milik seluruh rakyat; masyarakat dapat menemukan dirinya kembali di dalamnya.Ideologi terbuka itu tidak hanya dapat dibenarkan, melainkan dibutuhkan.Ciri khas formal ideologi terbuka adalah bahwa isinya tidak langsung operasional.Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
Di Indonesia, dasar-dasar filosofis yang dimaksudkan itulah yang biasa disebut sebagai Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip dasar untuk mencapai atau mewujudkan empat tujuan bernegara.
Lima prinsip dasar Pancasila itu mencakup sila atau prinsip
1.Ketuhanan Yang Maha Esa;
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
3.Persatuan Indonesia;
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelima sila tersebut dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara, yaitu:
1.melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
2.meningkatkan kesejahteraan umum;
3.mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
4.ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
Pengertian Ideologi Tertutup
Ideologi Pancasila sebagaiIdeologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Ideologi Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karenq ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Pengertian Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Ideologi Pancasila sebagai Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Pancasila sebagai suatu ideologi bangsa dan negara, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai contoh, kebiasayaan gotong royong dan bermusyawarah adalah nilai-nilai luhur budaya bangsa yang terdapat dalam Pancasila. Pancasila sebagai Ideologi berarti Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
ISI IDEOLOGI PANCASILA
Ideologi berupa kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang mengandung pandangan tentang keadaan bangsa, memuat perspektif atau harapan masa depan bangsa dan memberi arah serta dorongan bagi seluruh kegiatan manusia. Istilah nasional disini dapat diartikan kumpulan masyarakat yang telah menetap dalam suatu negara.
Prinsip Kata Ideologi
Pada prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata ideologi, yaitu :
Ideologi Sebagai Kesadaran Palsu
Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya.
Ideologi Dalam Arti Netral
Ideologi dalam arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang
menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut.
Ideologi Dalam Arti Keyakinan yang Tidak Ilmiah
Ideologi dalam arti ketiga adalah ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran- pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi. Dari tiga arti kata ideologi tersebut, yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah ideologi dalam arti netral, yaitu sebagai sistem berpikir dan tata nilai dari suatu kelompok. Ideologi dalam arti netral tersebut ditemukan wujudnya dalam ideologi negara atau ideologi bangsa. Hal ini sesuai dengan pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesi
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Peranan Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Sebagaimana diuraikan di muka, ideologi mengandung nilai-nilai dasar, norma-norma dan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh masyarakat penganutnya. Karena itu, ideologi memiliki peranan sebagai dasar, arah, dan tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai Dasar
Artinya merupakan pangkal tolak, asas atau fundasi di atas mana semua kegiatan kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara dibangun dan dasar tersebut umumnya berasal dari nilai-nilai yang berkembang dan hidup dalam masyarakat itu sendiri (dimensi realitas). Pancasila sejak awal pembahasannya (sidang BPUPKI tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 dan sidang gabungan tanggal 22 Juni 1945) memang direncanakan untuk dijadikan Dasar Negara. Tanggal 18 Agustus 1945 sidang PPKI menetapkan secara resmi Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagi Pengarah
Artinya sebagai pengatur dan pengendali kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara berupa norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi agar arah untuk mencapai cita-cita atau tujuan tidak menyimpang (dimensi normalitas). Disini Pancasila menjelmakan diri sebagai pengarah, pengendali di dalam setiap gerak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran sebagai pengarah ditunjukkannya pada kedudukan
Pancasila sebagai “sumber dari segala sumber hukum” segala peraturan hukum dan
perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai Tujuan
Artinya semua aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada akhirnya mengarah pada suatu tujuan atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi yang dipakai. Pancasila sebagai ideologi nasional akan memberikan motivasi dan semangat untuk melaksanakan pembangunan bangsa secara adil dan seimbang untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (dimensi idealitas).
DIMENSI-DIMENSI DALAM IDEOLOGI
Dimensi Realitas
Pada dimensi ini, ideologi merupakan pencerminan realitas yang hidup dalam masyarakat. Nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber darinilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, sehingga mereka tidak asing dan merasa dipaksakan untuk melaksanakannya, karena nila-nilai dasar itu telah menjadi milik bersama.
Dimensi Idealitas
Disini ideologi mengandung cita-cita dalam berbagai bidang kehidupanyang ingin dicapai oleh masyarakat penganutnya. Cita-cita yang dimaksudhendaknya berisi harapan-harapan yang mungkin direalisasikan.
Dimensi Normalitas
Artinya ideologi mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya, berupa norma-norma atau aturan-aturasn yang harus dipatuhi yang sifatnya positif.
Dimensi Fleksibilitas
Disini ideologi seyogyanya dapat mengikuti spirit perkembangan zaman, sesuai tuntunan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dimensi ini terutama terdapat pada ideologi yang bersifat terbuka dan demokratis.
Pengertian Ideologi Terbuka
Ideologi Pancasila sebagaiIdeologi terbuka. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karena ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Pengertian Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Sebab pelaksanaan cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan kepada golongan tertentu.
Ciri Khas Ideologi Terbuka
Ciri khas “Ideologi Terbuka” ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekyaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri.
Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan konsensus masyarakat. Ideologi terbuka tidak diciptakan, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.Oleh karena itu ideologi terbuka itu adalah milik seluruh rakyat; masyarakat dapat menemukan dirinya kembali di dalamnya.Ideologi terbuka itu tidak hanya dapat dibenarkan, melainkan dibutuhkan.Ciri khas formal ideologi terbuka adalah bahwa isinya tidak langsung operasional.Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
Di Indonesia, dasar-dasar filosofis yang dimaksudkan itulah yang biasa disebut sebagai Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip dasar untuk mencapai atau mewujudkan empat tujuan bernegara.
Lima prinsip dasar Pancasila itu mencakup sila atau prinsip
1.Ketuhanan Yang Maha Esa;
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
3.Persatuan Indonesia;
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelima sila tersebut dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara, yaitu:
1.melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
2.meningkatkan kesejahteraan umum;
3.mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
4.ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
Pengertian Ideologi Tertutup
Ideologi Pancasila sebagaiIdeologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Selain itu Ideologi Pancasiala sebagai Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang
menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang
ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi,
melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus
dipatuhi.Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan
berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.Isinya
dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi
berdasarkan pengalaman sosial.Karena itu ideologi ini tidak mentolerir
pandangan dunia atau nilai-nilai lain
Makanya itu didalam ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.
Makanya itu didalam ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.
Pancasila
diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta
nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia
sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan
materi Pancasila diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia
sendiri. Sebagai contoh, kebiasaaan gotong royong dan bermusyawarah
adalah nilai-nilai luhur budaya bangsa yang terdapat dalam Pancasila.
Pancasila sebagai Ideologi berarti Pancasila dijadikan sebagai pandangan
hidup bagi bangsa Indonesia.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai
sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur
penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri
negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang
dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia
Nilai-nilai pancasila harusnya bisa mewarnai setiap prosedur
penyelesaian konflik yang ada di dalam masyarakat. Secara normatif dapat
dinyatakan bahwa penyelesaian suatu konflik hendaknya dilandasi oleh
nilai-nilai religius, nilai kemanusiaan, mengedepankan persatuan,
menjunjung tinggi prosedur demokratis dan berujung pada terciptanya
keadilan.
KNCiri-ciri Ideologi Tertutup
Suatu ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas.Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan berupa cita-cita sebuah kelompok yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Ideologi tertutup adalah musuh tradisi.Kalau kelompok itu berhasil untuk merebut kekuasaan politik, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat.Pola dan irama kehidupan, norma-norma kelakuan an nilai-nilai masyarakat akan diubah, sesuai dengan ideologi itu.Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
Ideologi tertutup biasanya bersifat totaliter, jadi menyangkut seluruh kehidupan. Bidang yang segera dikuasai sepenuhnya dan dipergunakan bagi penyebaran ideologi itu adalah bidang yang mempengaruhi sikap-sikap masyarakat: bidang informasi dengan media massa dan bidang pendidikan. Pluralisme pandangan dan kebudayaan dalam masyarakat mau dihapus. Agama-agama sebagai bentuk kesosialan yang membuat kebal terhadap pengaruh ideologi-ideologi dibatasi dan kalau dapat dihancurkan.Demi ideologi itu hak-hak asasi manusia tidak dihormati lagi, sebagaimana dikatakan oleh Rousseau.Demokrasi yang nyata dan pluralistik tidak akan ditolerir. Ideologi tertutup tidak mengakui institusi lawan yang merelatifkan tuntutan-tuntutannya.Kekuasaannya selalu condong ke arah total.Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
Perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi Terbuka
1.Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
2.Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
3. Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
Ideologi Tertutup
1. Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
2. Atas nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
3. Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
Sumber
www.kamusjenius.com › PKN
https://smancineam.wordpress.com/materi-mata.../ideologi-pancasila
Baba Usman G. Drs. (1985). Diktat, Pengantar Ilmu Politik, IKIP Ujung Pandang.
Suatu ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas.Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan berupa cita-cita sebuah kelompok yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Ideologi tertutup adalah musuh tradisi.Kalau kelompok itu berhasil untuk merebut kekuasaan politik, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat.Pola dan irama kehidupan, norma-norma kelakuan an nilai-nilai masyarakat akan diubah, sesuai dengan ideologi itu.Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
Ideologi tertutup biasanya bersifat totaliter, jadi menyangkut seluruh kehidupan. Bidang yang segera dikuasai sepenuhnya dan dipergunakan bagi penyebaran ideologi itu adalah bidang yang mempengaruhi sikap-sikap masyarakat: bidang informasi dengan media massa dan bidang pendidikan. Pluralisme pandangan dan kebudayaan dalam masyarakat mau dihapus. Agama-agama sebagai bentuk kesosialan yang membuat kebal terhadap pengaruh ideologi-ideologi dibatasi dan kalau dapat dihancurkan.Demi ideologi itu hak-hak asasi manusia tidak dihormati lagi, sebagaimana dikatakan oleh Rousseau.Demokrasi yang nyata dan pluralistik tidak akan ditolerir. Ideologi tertutup tidak mengakui institusi lawan yang merelatifkan tuntutan-tuntutannya.Kekuasaannya selalu condong ke arah total.Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
Perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi Terbuka
1.Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
2.Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
3. Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
Ideologi Tertutup
1. Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
2. Atas nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
3. Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
Sumber
www.kamusjenius.com › PKN
https://smancineam.wordpress.com/materi-mata.../ideologi-pancasila
Baba Usman G. Drs. (1985). Diktat, Pengantar Ilmu Politik, IKIP Ujung Pandang.
No comments:
Post a Comment