Pengertian Stratifikasi Sosial
STRATIFIKASI SOSIAL
a) Pengertian Stratifikasi Sosial
Masyarakat sebenarnya telah
mengenal pembagian atau pelapisan sosial sejak dahulu. Pada zaman dahulu,
Aristoteles menyatakan bahwa didalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur,
yakni orang-orang kaya sekali, orang-orang melarat dan orang-orang kaya. Menurut
Aristoteles, orang-orang kaya sekali ditempatkan dalam lapisan atas oleh
masyarakat, sedangkan orang-orang melarat ditempatkan dalam lapisan bawah, dan
orang-orang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke
dalam kategori sebagai berikut: orang-orang yang hidup dari hasil penyewaan
tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja dan orang-orang yang hidup dari
keuntungan perdagangan. Thostein Veblen membagi masyarakat ke dalam golongan
pekerja, yang berjuang untuk mempertahankan hidup, dan golongan yang mempunyai
banyak waktu luang, yang begitu kayanya sehingga perhatian utamanya hanyalah
“pola konsumsi yang menyolok mata” untuk menunjukkan betapa kayanya mereka.
Pada tahun 1937 Franklin D.
Roosevelt memberikan gambaran yang jelas tentang kehidupan golongan rendah
dalam salah satu bagian pidato pelantikannya (sebagai Presiden Amerika
Serikat): “Saya melihat sepertiga dari seluruh rakyat bangsa ini kekurangan
tempat tinggal, kekurangan sandang dan kekurangan pangan”.
Kemudian dari pada itu . Stratifikasi sosial (Social
Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau
“strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi
sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat.
Kata stratifikasi sosial berasal
dari bahasa latin, yakni stratum yang berarti tingkatan dan socius yang berarti
teman atau masyarakat. Secara harfiah stratifikasi sosial berarti tingkatan
yang ada dalam masyarakat. Pendapat para ahli mengenai pengertian pelapisan
sosial.
Menurut Pitirim A. Sorokin
(1959), bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok
sosial yang teratur. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa stratifikasi sosial
merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat.
Paul B. Horton dan Chester L.
Hunt (1999), stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku
dalam suatu masyarakat.
Robert M.Z Lawang, startifikasi
sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise.
Ptirim A. Sorokin : pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt : stratifikasi sosial berarti sistem
perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat
Robert M. Z. Lawang : stratifikasi sosial adalah penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, priveles, dan prestise.
Max Weber : Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
Cuber Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang
ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
Dari definisi-definisi di atas
dapat disimpulkan bahwa stratifiksi sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat
dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
b) Dasar Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial akan selalu
ditemukan dalam masyarakat selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai.
Adapun dasar atau ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota
msyarakat ke dalam suatu lapisan sosial adalah sebagai berikut.
· Ukuran kekayaan
· Ukuran kekuasaan
· Ukuran kehormatan
· Ukuran ilmu pengetahuan
Keempat ukuran di atas bukanlah
bersifat limitif, artinya masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan dalam
kriteria penggolongan pelapisan sosial dalam masyarakat, namun ukuran di
ataslah yang paling banyak digunakan sebagai dasar pembentukan pelapisan
sosial.
Pada dasarnya Setiap masyarakat mempunyai
sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi,
keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan
penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan
lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan
masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan
atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau
bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan
yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas
sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi
daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena
penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan
pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya.
Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu
dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak
mempunyai ketrampilan apapun.
Jadi, stratifikasi sosial akan
selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu
yang dihargai. Adapun dasar atau ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan
anggota masyarakat ke dalam suatu pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
§
Ukuran kekayaan
§
Ukuran kekuasaan
§
Ukuran kehormatan
§
Ukuran ilmu Pengetahuan
Keempat ukuran tersebutbukanlah
bersifat limitif, artinya masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan dalam
kriteria penggolongan pelapisan sosial dalam masyarakat, namun ukuran di
ataslah yang paling banyak dipergunakan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial
c). Unsur-nsur Stratifikasi Sosial
Unsur-unsur di dalam stratifikasi
sosial adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan
merupakan unsur pokok sistem lapisan dalam suatu masyarakat dan mempuanya arti
yang sangat penting bagi masyarakat. Adapun unsur-unsur stratifikasi sosial
adalah sebagai berikut :
(1) Status atau Kedudukan
Paul B. Horton mendefinisikan
status atau kedudukan sebagai suatu posisi seseorang dalam suatu kelompok
sosial. Umunya terdapat tiga macam cara memperoleh status atau kedudukan dalam
masyarakat, yaitu sebagai berikut.
· Ascribed status merupakan kedudukan
yang diperoleh seseorang melalui kelahiran. Misalnya, kedudukan anak seorang
bangsawan diperoleh karena ia dilehirkan dari orang yang berdarah bangsawan.
· Achieved status merupakan status atau
kedudukan seseorang yang diperoleh usaha-usaha yang disengaja. Misalnya, setiap
orang bisa menjadi dokter, asal dia memenuhi persyaratan untuk menjadi seorang
dokter.
· Assigned status merupakan status atau
kedudukan yang diberikan. Misalnya, gelar kehormatan yang diberikan kepada
seseorang karena dianggap berjasa.
Setiap individu dalam masyarakat
memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau
pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status
sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi seseorang dalam
kelompok masyarakatnya. Paul B. Horton mendefinisikan status sebagai suatu
posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial Cara-cara memperoleh status atau kedudukan
adalah sebagai berikut :
Ascribed status → status yang didapat secara otomatis tanpa usaha.
Status ini sudah diperoleh sejak lahir melalui kelahiran. Contoh: Jenis
kelamin, gelar kebangsawanan, keturunan, dsb.
Achieved status → status yang didapat melalui usaha sendiri dengan
disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi,
bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam
mengajar serta mencapai tujuan tujuannya. Contoh: kedudukan yang diperoleh
melalui pendidikan guru, dokter, insinyur, gubernur, camat, ketua OSIS dsb.
Assigned status → Status ini diperolah melalui penghargaan atau
pemberian dari pihak lain, atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan atau
kebutuhan masyarakat.
Contoh: gelar kepahlawanan, gelar
pelajar teladan, penganugerahan Kalpataru dan sebagainya.
(2) Peranan
Dalam setiap peranan akan
terdapat suatu perangkat peran (role set) yang menunjukkan bahwa dalam suatu
status tidak hanya mempunyai satu peran tunggal, tetapi sejumlah peran yang
berhubungan. Misalnya,
seorang anak juga seorang murid, dan ia seorang teman, seorang kketua
OSIS, dan masih banyak perangkat peran lainnya yang ia sandang. Jadi, dapat
dilihat bahwa setiap individu menduduki status atau kedudukan tertentu dalam masyarakat,
serta menjalankan suatu peranan. Ketika seorang individu mennduduki suatu
status atau kedudukan serta menjalankan sebuah peranan terkadang dihadapkan
pada pertentangan yang berkaitan dengan status dan peranannya, konflik status
dan konflik peranan akan timbul apabila seseorang harus memilih status mana
yang harus ia pilih dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya, Ibu Tati
adalah seorang ibu dan juga pengacara. Ketika anaknya sakit, ia harus memilih
menjalankan peranannya sebagai seorang ibu yang harus merawat anaknya atau
memilih menjalankan peranannya sebagai pembela dalam suatu sidang di
pengadilan.
Peranan merupakan aspek dinamis
dari suatu status (kedudukan). Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan
peranannya. Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang
memiliki kedudukan atau status. Antara kedudukan dan peranan tidak dapat
dipisahkan, karena saling tergantung satu sama lain.
Dalam rumah tangga, tidak ada
peranan Ayah jika seorang suami tidak mempunyai anak. Seseorang tidak bisa
memberikan surat Tilang (bukti pelanggaran) kalau dia bukan polisi. Peranan
merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang, karena dengan peranan yang
dimilikinya ia akan dapat mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang
dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti seorang
wanita dapat mempunyai peranan sebagai isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus.
Menurut Soerjono Soekanto dalam
peranan setidaknya mencakup tiga hal yaitu sebagi berikut:
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat
seseorang dalam masyarakat
Peranan sebagai konsep mengenai apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam masyarakat sebagai organisasi
Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi
struktur sosial masyarakat Jadi dapat dilihat bahwa setiap
individu menduduki status dan kedudukan tertentu dalam masyarakat serta
menjalankan suatu peranan.
Peran juga dapat diartikan
sebagai seperangkat harapan yang dikenakan pada individu yang menempati
kedudukan sosial tertentu. Harapan-harapan itu mempunyai dua segi :
Role expectation. Yaitu harapan-harapan masyarakat terhadap pemegang
peran. Hal ini merupakan kewajiban.
Role performance. Yaitu harapan-harapan yang dimiliki oleh pemegang
peran terhadap masyarakatnya. Hal ini merupakan hak pemegang peran.
Fungsi peranan tersebut antara
lain:
Peranan yang dimainkan seseorang dapat mempertahankan kelangsungan
struktur masyarakat, seperti peran sebagai ayah atau ibu.
Peranan yang dimainkan seseorang dapat pula digunakan untuk membantu
mereka yang tidak mampu dalam masyarakat. Tindakan individu tersebut memerlukan
pengorbanan, seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial, dsb.
Peranan yang dimainkan seseorang juga merupakan sarana aktualisasi diri,
seperti seorang lelaki sebagai suami/bapak, seorang wanita sebagai isteri/ ibu,
seorang seniman dengan karyanya, dsb.
d) Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat dari sifatnya,
stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu bersifat
tertutup, bersifat terbuka, dan bersifat campuran (tertutup dan terbuka).
(1) Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi sosial tertutup yang
tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial). Didalam
sistem pelapisan yang demikian, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota
atau warga suatu pelapisan tertentu hanyalah melalui kalahiran. Stratifikasi
sosial bersifat tertutup terdapat pada masyarakat berkasta dan masyarakat
feodal.
Agar memperoleh pengertian yang
jelas mengenai sistem stratifikasi sosial yang bersifat tertutup, berikut
dikemukakan ciri-ciri masyarakat India
Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi sosial tertutup
membatasi kemungkinan seseorang untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan yang
lain, baik lapisan atas maupun lapisan bawah. Di dalam sistem pelapisan yang
demikian satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota atau warga suatu
pelapisan tertentu hanyalah melalui kelahiran.
Agar memperoleh pengertian yang
jelas mengenai sitem stratifikasi sosial yang bersifat tertutup berikut ini
dikemukakan ciri-ciri masyarakat india.
1) Keanggotaannya diperoleh melalui warisan
dan kelahiran sehingga seseorang secara otomatis dan dengan sendirinya memiliki
kedudukan seprti yang dimiliki oleh orang tuanya.
2) Keanggotaannya berlaku seumur hidup. Oleh
karena itu, seseorang tidak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali apabila ia
dikeluarkan atau dikucilkan dari kastanya.
3) Perkawinanya bersifat endogami, artinya
seseorang hanya dapat mengambil suami atau istri dari orang sekasta.
4) Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial
(kasta) lain sangat terbatas.
5) Kesadaran dan kesatuan suatu kasta,
identifikasi anggota kepada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap
norma-norma kasta, dan sebagainya.
6) Kasta terikat oleh kedudukan yang secara
tradisional telah ditentukan.
7) Prestise suatu kasta benar-benar
diperhatikan.
(2)Stratifikasi Sosial terbuka
Pada sistem stratifikasi terbuka,
setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke pelapisan sosial
yang lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya sendiri, atau turun ke
pelapisan sosial yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan tidak
beruntung. Contoh pelapisan sosial terbuka terdapat pada masyarakat di negara
industri maju atau masyarakat pertanian yang telah mengalami gelombang
modernisasi.
Stratifikasi sosial terbuka, Adalah stratifikasi yang
mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi
ini tumbuh pada masyarakat modern. Stratifikasi ini bersifat dinamis karena
mobilitasnya sangat besar. Contoh : seorang miskin karena usahanya bisa menjadi
kaya, atau sebaliknya dan Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat
memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
(3) Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran
artinya ada kemungkinan di dalam suatu masyarakat terdapat unsur-unsur dari
gabungan kedua sifat pelapisan sosial. Misalny, pada bidang ekonomi menggunakan
pelapisan sosial yang bersifat terbuka, sedangkan pada bidang yang lain seperti
penggunaan kasta bersifat tertutup.
Hal ini bisa terjadi bila
stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup.
Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus
menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
e) Kelas dan Golongan dalam Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial erat
kaitannya dengan pembagian kelas dan golongan. Pembagian kelas dan golongan
umumnya berdasarkan kriteria ekonomi, sosial, ataupun politik.
Kelas dan Golongan dalam Stratifikasi
Sosial. Stratifikasi sosial erat
kaitannya dengan pembagian kelas dan golongan. Paul B. Horton dan Chester L.
Hunt mendefinisikan kelas sosial sebagai suatu lapisan orang-orang yang
berkedudukan sama dalam suatu status sosial.
Pembagian kelas dan golongan
umumnya berdasarkan kriteria ekonomi, sosial, ataupun politik.
(1) Kriteria Ekonomi
Startifikasi ekonomi akan
membedakan warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Kriteria
ekonomi selalu berkaitan dengan aktivitas pekerjaan, kepemilikan, atau kedua-duanya.
Dengan kata lain pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota
masyarakat kedalam beberapa stratifikasi atau kelas ekonomi
(2) Kriteria Sosial
Menurut pelapisan yang
berdasarkan kriteria sosial, masyarakat akan terdiri atas beberapa pelapisan
atau strata yang disebut dengan kelas sosial, kasta atau stand. Adapun istilah
kasta kasta dipakai untuk menyebut setiap pelapisan dalam masyarakat berkasta,
misalnya pelapisan masyarakat Hindu Bali dimana masyarakat Hindu Bali terbagi
menjadi empat kasta yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.
Sedangkan pada masyarakat Jawa
Tengah terdapat stratifikasi didasarkan pada kepemilikan tanah. Stratifikasi
itu adalah sebagai berikut:
1) Golongan priyayi, yaitu golongan
pegawai pemerintah desa atau para pemimpin formal di desa
2) Golongan kuli kenceng, yaitu
golongan pemilik sawah yang juga berperan sebagai pedagang perantara.
3) Golongan kuli gundul, yaitu
golongan penggarap sawah dengan sistem maro (bagi hasil)
4) Golongan kuli karang kopek, yaitu
golongan buruhtani yang mempunyai tempat tinggal dan pekarangan saja, mereka
tidak mempunyai tanah pertanian sendiri.
(3) Kriteria Politik
Kriteria dalam bidang politik
dapat dilihat dari faktor kekuasaan. Mereka yang memiliki kekuasaan atau
wewenang terbesar akan menempati lapisan tertinggi. Sebaliknya, mereka yang
tidak memiliki kekuasaan sama sekali menduduki lapisan politik paling bawah.
Kekuasaan dalam suatu masyarakat biasanya dijalankan oleh segolongan kecil
masyarakat. Golongan tersebut dinamakan the rulling class atau golongan yang
berkuasa. Mereka ini menduduki lapisan tertinggi dalam stratifikasi politik
sebagai elit politik. Mereka inilah yang memegang dan menjalankan kekuasaan
dalam suatu negara. Stratifikasi politik atau pelapisan sosial berdasarkan
kekuasaan bersifat bertingkat-tingkat (hierarki) yang menyerupai suatu
piramida.
Menurut Mac Iver, ada tiga tipe
umum dalam sistem dan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe
kasta, tipe oligarki dan tipe demokratis.
a) Tipe Kasta
adalah sistem pelapisan kekuasaan
dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe ini biasanya terdapat pada
masyarakat yang menganut sistem kasta, dimana hampir tidak terjadi mobilitas
vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin
ditembus
b) Tipe Oligarki
adalah sistem lapisan kekuasaan
yang masih mempunyai garis pemisah tegas diantara strata, tapi dasar pembedaan
kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan bagi
para warga masyarakat unuk memperoleh kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe
kasta adalah walaupun kedudukan warga masih didasarkan pada kelahiran, individu
masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.
c) Tipe Demokratis
Pada tipe demokratis, garis-garis
pemisah antarlapisan sifatnya fleksibel dan tidak kaku. Kelahiran tidak
menentukan kedudukan dalam lapisan-lapisan, yang terpenting adalah kemampuan
dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan, misalnya anggota organisasi dalam
suatu masyarakat demokratis yang dapat mencapai kedudukan tertentu melalui
organisasi politiknya.
Referensi
Budiyono Sosiologi 2 : Untuk
SMA/MA Kelas XI / Penyusun Budiyono — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen
Pendidikan Nasional, 2009.
Soerjono Soekanto. 2007.
Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tim Sosiologi, Sosiologi 2( Suatu
Kajian Kehidupan Masyarakat). 2007. Jakarta : Yudhistira
No comments:
Post a Comment